TERASBANDUNG.COM - Polresta Batang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan bus rombongan Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang, Jawa Tengah. Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026.

Penetapan tersangka diumumkan Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono dalam konferensi pers di Mapolresta Batang, Senin (19/10/2026). Ketiga tersangka masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26).

Berdasarkan laporan ANTARA dan detikJateng, ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam insiden yang mengakibatkan kerusakan bus, kekerasan terhadap anggota rombongan, serta hilangnya barang milik pemain dan ofisial Persib U-18.

Polisi menetapkan ketiganya setelah melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta mengumpulkan barang bukti lainnya.

Ini Peran Tiga Tersangka Penyerangan Bus Persib U-18

Kapolresta Batang mengungkapkan, masing-masing tersangka diduga terlibat dalam tindakan berbeda saat insiden berlangsung.

1. BPA Diduga Melempar Batu hingga Kaca Bus Pecah

Tersangka BPA, berusia 33 tahun, diduga melakukan pelemparan batu ke arah bus rombongan Persib U-18. Ia juga diduga terlibat dalam pemukulan terhadap salah satu anggota rombongan.

Akibat aksi tersebut, kaca bus mengalami kerusakan. BPA diamankan polisi pada 12 Oktober 2026 di wilayah Pondokgede, Jatibening, Bekasi.

Dalam perkembangan pemeriksaan, polisi juga menyampaikan bahwa hasil tes urine BPA positif mengandung indikasi penggunaan sabu dan ganja. Temuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepolisian dalam penanganan kasus.

2. HH Diduga Melempar Batu dan Melakukan Penganiayaan

Tersangka kedua berinisial HH (26). Ia diduga melempar batu ke arah kaca bus serta menggunakan kerucut lalu lintas dan tongkat kerucut untuk menyerang kendaraan.

HH juga diduga terlibat dalam rangkaian aksi kekerasan yang terjadi di lokasi. Ia ditangkap polisi di wilayah Bogor pada 15 Oktober 2026.

3. MF alias T Diduga Menjarah Dua Koper

Sementara itu, tersangka MF alias T (26) diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus yang terbuka.

MF alias T ditangkap pada 15 Oktober 2026 di wilayah Jakarta Barat. Polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Seluruh peran tersebut merupakan dugaan berdasarkan hasil penyidikan kepolisian dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Kronologis Penyerangan Bus Persib U-18 di Rest Area KM 360

Peristiwa bermula ketika rombongan Persib Bandung U-18 sedang dalam perjalanan pulang menuju Bandung setelah menjalani pertandingan Elite Pro Academy melawan Persis Solo di Surakarta.

Pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, bus rombongan berhenti di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang untuk beristirahat. Di lokasi yang sama, terdapat rombongan suporter klub lain yang juga sedang melakukan perjalanan pulang.

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan ANTARA, perselisihan diduga bermula ketika sejumlah anggota rombongan Persib turun menuju toilet dan salah satu ofisial terlihat mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung.

Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan, pelemparan batu ke bus, serta pengambilan barang dari bagasi kendaraan.

Insiden tersebut menjadi perhatian karena rombongan yang menjadi sasaran merupakan tim sepak bola usia muda, termasuk pemain dan ofisial yang sedang menjalani perjalanan setelah pertandingan.

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Baru

Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Batang masih melanjutkan penyidikan. Polisi mendalami keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lain untuk mengungkap apakah terdapat pihak tambahan yang ikut terlibat.

Penyidik juga menelusuri peran masing-masing orang dalam rangkaian dugaan perusakan, penganiayaan, dan pencurian tersebut.

Dengan demikian, penetapan tiga tersangka belum tentu menjadi akhir dari proses penyidikan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh kepolisian.

Persib Kawal Proses Hukum Kasus Penyerangan

Manajemen Persib Bandung sebelumnya mengecam keras dugaan penyerangan terhadap rombongan EPA U-18. Pihak klub menyatakan akan berkoordinasi dengan Polresta Batang untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Persib menegaskan bahwa keselamatan pemain muda, ofisial, dan seluruh anggota rombongan menjadi perhatian utama. Insiden tersebut juga kembali mengingatkan bahwa rivalitas sepak bola tidak seharusnya berujung pada kekerasan atau tindakan kriminal.

Kasus penyerangan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang kini memasuki tahap penyidikan dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan. Publik masih menantikan perkembangan lanjutan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka dan proses hukum terhadap para terduga pelaku.