Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik SPMB 2026 di Bandung, Selasa (12/5/2026).
Menurut Farhan, proses penerimaan siswa baru tidak hanya berkaitan dengan administrasi sekolah, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Baca Juga : Bandung Perkuat Posisi sebagai Kota Kreatif Lewat Transformasi Digital
Ia mengakui proses penerimaan murid baru selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahun, terutama karena jumlah peminat sekolah negeri lebih besar dibanding kapasitas yang tersedia.
Namun, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan sekolah dasar menuju SMP Negeri disebut masih relatif mencukupi. Menurut Farhan, tantangan terbesar justru terletak pada penerapan sistem domisili atau zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan.
Karena itu, ia meminta komunikasi publik terkait pelaksanaan SPMB diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak mudah terpengaruh kabar yang menyesatkan.
“Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Pelaksanaan SPMB 2026 sendiri diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 yang menjadi perubahan atas aturan sebelumnya mengenai sistem penerimaan murid baru tingkat TK, SD, dan SMP Negeri.
Baca Juga : Pemkot Bandung Buka Layanan Psikologi Klinis di 12 Puskesmas
Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan petunjuk teknis agar pelaksanaan penerimaan siswa berlangsung lebih tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Farhan menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga selama proses SPMB berlangsung, yakni keadilan, transparansi, pelayanan humanis, dan penguatan sistem digital.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena kendala ekonomi, keterbatasan informasi, atau persoalan non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Farhan juga meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, hingga panitia SPMB, menjaga integritas selama proses penerimaan berlangsung.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” katanya.
Selain itu, ia menilai pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara ramah dan informatif karena masa penerimaan siswa baru sering kali menjadi momen yang penuh harapan sekaligus kecemasan bagi orang tua.
Untuk meminimalkan potensi kecurangan, Pemkot Bandung juga memperkuat penggunaan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Baca Juga : Kota Bandung Jadi Pilot Project Nasional Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” tuturnya.
Farhan turut mengajak media massa, organisasi masyarakat, komite pendidikan, hingga komunitas warga ikut membantu menyebarkan informasi yang benar mengenai pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan murid baru membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar akses pendidikan di Kota Bandung semakin berkualitas dan merata.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya..***