Jangan Kaget Jika Internet Gangguan, Kabel Udara Bandung Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

Jangan Kaget Jika Internet Gangguan, Kabel Udara Bandung Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah Pemkot Bandung telah menurunkan kabel udara di 42 ruas jalan hingga Agustus 2026. Target 85 ruas dan sejumlah jalan utama menyusul.. (bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Penataan jaringan telekomunikasi di Kota Bandung memasuki tahap lanjutan.

Pemerintah Kota Bandung terus memindahkan kabel udara ke jaringan bawah tanah demi menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus memperbaiki pengelolaan infrastruktur telekomunikasi.

Sampai Agustus 2026, pekerjaan tersebut telah rampung di 42 ruas jalan. Jumlah itu menjadi bagian dari target besar Pemkot Bandung untuk menyelesaikan penataan kabel pada 85 ruas sepanjang tahun ini.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, mengatakan proses penataan masih berjalan dan akan menyasar ruas-ruas berikutnya secara bertahap.

“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.

Dimulai dari Jalan Merdeka

Program pemindahan kabel tersebut mulai dikerjakan sejak 2 Juni 2026. Jalan Merdeka menjadi titik awal sebelum pekerjaan diperluas ke berbagai kawasan lain.

Sejumlah ruas yang telah masuk dalam pekerjaan antara lain Jalan Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk hingga Cilaki.

Baca Juga : Bandung Great Sale 2026 Raup Rp1,52 Miliar, Pengunjung Terdeteksi 17.651 Orang

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung menugaskan PT Bandung Infra Investama (BII). Infrastruktur saluran bawah tanah harus dipastikan siap terlebih dahulu sebelum kabel telekomunikasi dipindahkan.

Namun, proses tersebut tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Salah satu persoalan yang muncul adalah kesiapan operator telekomunikasi untuk memindahkan jaringan setelah saluran bawah tanah tersedia.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, operator memiliki waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabel setelah infrastruktur pengendalian selesai dibangun.

“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” ungkapnya.

Sambungan Pelanggan Jadi Tantangan

Indra mengatakan, persoalan teknis di lapangan juga berkaitan dengan kesiapan sambungan pelanggan. Tidak seluruh koneksi dapat langsung dipindahkan bersamaan dengan proses pengendalian kabel.

Dalam kondisi tertentu, operator membutuhkan tambahan waktu sekitar satu hingga dua hari untuk memastikan sambungan pelanggan kembali terhubung setelah pekerjaan dilakukan.

Untuk meminimalkan persoalan tersebut, Diskominfo bersama BII terus melakukan komunikasi dengan para operator. Pemberitahuan mengenai ruas yang masuk program bahkan telah dilakukan jauh sebelum pekerjaan dimulai.

“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” jelasnya.

September Sasar Jalan Panjang dan Padat

Memasuki September, tantangan penataan kabel diperkirakan semakin besar. Sebab, pekerjaan akan masuk ke sejumlah ruas jalan yang lebih panjang sekaligus memiliki aktivitas lalu lintas dan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Baca Juga : Kolaborasi ITB dan Komunitas Masagi Cibogo Ubah Limbah Botol PET Menjadi Produk Kreatif 3D Printing

Jalan Gatot Subroto, Ahmad Yani, dan Sudirman menjadi beberapa ruas yang dijadwalkan masuk dalam tahap berikutnya.

“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” ujarnya.

Karakteristik jalan tersebut membuat proses pekerjaan membutuhkan persiapan lebih matang. Pemkot Bandung perlu memastikan penataan kabel tidak menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas warga.

Karena itu, Diskominfo akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur kewilayahan untuk mengatur pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Cihampelas Juga Segera Ditangani

Setelah Jalan Karapitan, pekerjaan berikutnya akan bergerak menuju Jalan Cihampelas. Penataan kemudian akan dilanjutkan ke sejumlah ruas strategis lainnya.

Indra menyebut kawasan dengan jumlah pelanggan internet yang tinggi memiliki tingkat kompleksitas lebih besar. Banyaknya sambungan pelanggan di sepanjang jalan membuat proses pemindahan jaringan harus dilakukan secara cermat.

“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” katanya.

Pelanggan Diminta Bersiap

Pemkot Bandung juga meminta masyarakat, terutama pelaku usaha dan pelanggan yang sangat bergantung pada koneksi internet, tidak menunggu sampai pekerjaan dimulai untuk memastikan jaringan mereka aman.

Pelanggan disarankan segera menghubungi ISP masing-masing agar proses pemindahan sambungan dapat dilakukan lebih awal.

Baca Juga : Honor Tour Singgah di Bandung, Hadirkan Ekosistem Gadget Tangguh Dukung Semangat ‘Kota Kreatif’

“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” katanya.

Bagi pelaku usaha yang tidak bisa mengambil risiko kehilangan koneksi, Indra juga menyarankan menyiapkan akses internet alternatif seperti modem sebagai langkah antisipasi.

“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” imbaunya.

Dengan 42 ruas yang telah selesai dan 43 ruas lainnya yang masih menjadi bagian dari target 2026, Pemkot Bandung kini memasuki fase penataan yang lebih kompleks. Keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada koordinasi pemerintah, operator telekomunikasi, pelaku usaha, dan masyarakat pengguna layanan internet.***

Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini