TERASBANDUNG.COM - Kawasan yang sebelumnya belum tertata optimal di kolong Flyover Pasupati, tepatnya setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran, kini mulai disulap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghadirkan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas) sebagai kawasan kuliner baru yang diharapkan menjadi ruang usaha produktif bagi pelaku UMKM.

Peresmian Anderpas dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kehadiran kawasan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menata aktivitas perdagangan informal sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Dengan kapasitas mencapai 60 tenant, Anderpas disiapkan sebagai sentra kuliner terpadu. Namun, pada tahap pertama baru 20 pedagang yang siap menempati lokasi tersebut. Sementara 40 tempat usaha lainnya akan diisi secara bertahap setelah fasilitas dan penataan kawasan dinyatakan siap.

Dalam kesempatan peresmian, Farhan menegaskan bahwa penataan ruang usaha masyarakat tidak harus identik dengan pembangunan berskala besar atau fasilitas yang mewah. Menurutnya, keberhasilan penataan justru terletak pada kemampuan pemerintah menghadirkan ruang yang dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak, terutama para pelaku ekonomi kecil.

"Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan. Dalam hal ini adalah kepentingan perekonomian rakyat," ujar Farhan.

Meski memberikan ruang bagi aktivitas perdagangan, Pemkot Bandung menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi para pedagang. Ada empat prinsip utama yang menjadi pedoman operasional Anderpas.

Pertama, seluruh sarana usaha tidak diperbolehkan menggunakan bangunan permanen. Kedua, konstruksi semipermanen juga tidak diperkenankan. Ketiga, aktivitas perdagangan dibatasi maksimal 12 jam setiap hari. Keempat, seluruh pedagang harus menjalankan prinsip datang bersih dan pulang bersih.

Farhan menilai keberhasilan kawasan kuliner tersebut sangat bergantung pada kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Tanggung jawab merawat lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun petugas kewilayahan, tetapi harus menjadi komitmen seluruh pedagang.

Ia pun mengingatkan bahwa Anderpas merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Karena itu, setiap kesepakatan yang telah dibuat harus dijalankan secara konsisten agar kawasan tersebut dapat terus beroperasi dengan baik.

"Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota. Kita selalu mencari jalan keluar bersama, tetapi setiap hasil dari komitmen bersama ini harus dijalankan dan dijaga bersama-sama," tuturnya.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, para pedagang juga diminta memperhatikan kondisi gerobak dan fasilitas pendukung yang telah disediakan melalui bantuan pihak swasta. Perawatan sarana tersebut menjadi penting agar fasilitas usaha tetap layak digunakan dan dapat menunjang kegiatan perdagangan dalam jangka panjang.

Pengembangan Anderpas melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), perangkat daerah teknis, aparatur kewilayahan, hingga mitra swasta.

Farhan berharap kawasan ini tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Pedagang, pekerja, pengunjung perkantoran, serta masyarakat di sekitar lokasi diharapkan dapat merasakan dampak positif keberadaan sentra kuliner tersebut.

"Prinsipnya datang bersih, pulang bersih. Dengan keadaan yang bersih seperti ini, mudah-mudahan yang datang juga senang dan keberadaannya memberikan manfaat besar bagi semuanya," katanya.

Anderpas Usung Konsep Bandung Creative Urban Market

Di sisi lain, Kepala Diskop UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana, menjelaskan bahwa pembangunan Anderpas merupakan bagian dari implementasi program Bandung Utama 2024–2029, terutama dalam memperkuat pengembangan pusat-pusat kuliner di Kota Bandung.

Ia melihat aktivitas usaha informal di Bandung memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berkembang karena masih membutuhkan sistem pengelolaan yang terarah dan terintegrasi.

Budhi menilai persoalan yang dihadapi bukan terletak pada minimnya kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan belum optimalnya pengorganisasian aktivitas usaha yang sudah berjalan.

"Persoalan utama bukan karena kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan aktivitas tersebut," ujarnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Anderpas dibangun menggunakan pendekatan Bandung Creative Urban Market. Konsep ini menggabungkan penataan kawasan, pemberdayaan pelaku usaha informal, serta pengembangan destinasi wisata kuliner baru dalam satu ekosistem ekonomi.

Pembentukan kawasan tersebut juga berkaitan dengan peralihan aset Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam proses penataan, Anderpas kemudian menjadi tempat berkumpulnya pelaku usaha informal dari Kecamatan Bandung Wetan dan para pedagang informal Ciampelas.

Budhi menyebut pengembangan kawasan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah daerah. Sejumlah perangkat daerah, unsur kewilayahan, TNI-Polri, serta pihak swasta turut dilibatkan untuk mendukung keberlangsungan program.

Salah satu mitra yang memberikan dukungan adalah PT Tirta Investama. Perusahaan tersebut membantu penyediaan fasilitas pendukung kegiatan perdagangan, termasuk gerobak yang digunakan para pedagang untuk menjalankan usaha.

Ke depan, Pemkot Bandung juga berencana memperluas pengembangan ekosistem Anderpas melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan jaringan pemasaran. Peluang kerja sama dengan marketplace maupun mitra bisnis lainnya turut disiapkan agar produk pedagang memiliki jangkauan pasar yang lebih luas.

"Ke depannya, ekosistem usaha ini juga akan kita bangun melalui dukungan digital dan jaringan, termasuk kemungkinan kolaborasi dengan marketplace maupun mitra lainnya," katanya.***