TERASBANDUNG.COM - Kasus dugaan pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor B yang terjadi di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, akhirnya memasuki babak baru.

Pria yang terekam dalam video viral dan diduga meminta uang kepada pengguna jalan kini telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan luas setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi pelaku beredar di berbagai platform media sosial.

Dalam video itu, seorang pria terlihat menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi yang berasal dari luar daerah.

Baca Juga : Muhammad Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Berpotensi Perkuat City Branding Kota Bandung

Aksi tersebut terjadi di tengah suasana perayaan keberhasilan Persib Bandung meraih gelar juara yang saat itu masih berlangsung di sejumlah titik di Kota Bandung.

Dedi Mulyadi Pastikan Pelaku Sudah Diamankan

Ramainya perbincangan publik terkait kasus tersebut turut menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Muhammad Dedi Mulyadi.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 31 Mei 2026, ia memastikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan setelah berkoordinasi dengan kepolisian.

“Saya sampaikan mengenai kasus pemalakan premanisme di Kota Bandung di Dago, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat. Pelakunya sudah di amankan di Polsek Coblong,” ujar Dedi.

Insiden itu sendiri diketahui terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Berdasarkan rekaman yang beredar, pelaku menghentikan sebuah mobil berpelat nomor B sebelum menghampiri pengemudinya.

Baca Juga : Summarecon Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Urban Regeneration dari Real Estate Asia

Setelah menanyakan asal daerah korban, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya keamanan.

Intimidasi Terekam dalam Video

Dalam rekaman yang beredar luas, pelaku juga diduga melontarkan kalimat bernada intimidatif kepada korban. Ucapan tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak disorot warganet.

“Tambahin, tambahin, tambahin mau hancur di depan, udah koordinasi sama Demon.”

Tak lama kemudian, pelaku kembali meminta uang kepada korban dan membebaskan nominal yang akan diberikan.

“Terserah berapa aja mau Rp 50 ribu mau berapa terserah. Ya terserah aja.”

Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu kecaman publik. Kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan pelaku.

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pelaku

Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah berada dalam pengamanan pihak kepolisian. Ia mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Sebut Gelar Juara Persib Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kota

“Pelaku sudah kita amankan, jadi sudah kita amankan di Polsek Coblong dan sekarang sudah di lakukan penyelidikan,” kata Riki, Minggu, 31 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dilakukan saat pelaku berada dalam pengaruh minuman keras. Aparat juga mendalami kemungkinan bahwa uang yang diminta kepada korban akan digunakan untuk membeli minuman keras kembali.

“Motifnya, jadi pada saat euforia tersebut mereka melakukan minum-minum bersama. Sehingga pada saat itu mungkin kekurangan uang atau bagaimana, mereka meminta uang untuk beli minuman lagi,” ujarnya.

Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih mendalami berbagai aspek, termasuk jumlah uang yang sempat diberikan korban saat kejadian berlangsung.

Hingga saat ini, korban diketahui belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Menanggapi kejadian tersebut, Dedi Mulyadi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, terlebih kepada wisatawan atau warga luar daerah yang berkunjung ke Jawa Barat.

“Seluruh warga Jawa Barat, jangan coba-coba melakukan pemalakan premanisme pada siapa pun, baik warga Jawa Barat maupun luar warga Jawa Barat yang berkunjung ke Jawa Barat,” tegasnya.

Baca Juga : DKPP Bandung Periksa 2.313 Hewan Kurban, Temuan Post Mortem Didominasi Kasus Minor

Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan merusak citra daerah.

Tidak Ada Toleransi

Menurut Dedi, praktik pemalakan dan intimidasi tidak boleh menjadi kebiasaan yang dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.

“Saya sampaikan, kita tidak akan segan-segan untuk memproses hukum agar kebiasaan buruk ini segera di hentikan,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mencari penghasilan melalui cara-cara yang baik serta tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

“Berusahalah dengan baik, masih terbuka cari rezeki yang halal dengan kerja keras. Di banding bergaya preman, mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan orang,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Dedi memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan.

“Saya ucapkan terima kasih pada Polsek Coblong, kemudian Poltabes Bandung yang telah menangani masalah ini dengan cepat,” pungkasnya.***