Sampah menggung di pinggir jalan. (Bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Lonjakan volume sampah pasca-Lebaran masih menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Bandung. Meski sistem pengangkutan telah kembali berjalan normal, peningkatan produksi sampah membuat penumpukan harian belum bisa teratasi sepenuhnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa selama periode libur Lebaran terjadi kenaikan signifikan jumlah sampah. Jika dalam kondisi biasa volume sampah berada di kisaran 1.500 ton per hari, maka sejak H-1 hingga H+4 Lebaran jumlah tersebut melonjak menjadi sekitar 1.800 ton per hari.
“Akibatnya, meskipun pagi hari sampah diangkut, pada sore harinya sudah kembali menumpuk. Besok paginya muncul lagi tumpukan baru dengan jumlah yang hampir sama,” ujarnya di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu, 25 Maret 2026, seperti dilansir melalui siaran pers Humas Kota Bandung.
Baca Juga : KA Siliwangi Jadi Primadona Lebaran 2026, Okupansi Tembus 201 Persen
Lonjakan ini berdampak langsung pada efektivitas penanganan. Tingginya produksi sampah baru membuat upaya pengurangan tumpukan berjalan lambat dan tidak signifikan.
Saat ini, kapasitas pengangkutan harian berada di angka sekitar 980 ton. Artinya, masih terdapat sisa sampah sekitar 500 hingga 600 ton setiap hari yang harus diolah melalui berbagai metode alternatif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung mulai memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui sejumlah langkah strategis. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan fasilitas bagi petugas pemilah sampah (Gaslah), pengembangan teknologi insinerator, serta pengolahan sampah organik di sejumlah kawasan seperti Ciwastra dan Gedebage.
“Pada triwulan kedua tahun ini, kami akan meluncurkan program baru berupa RDF dan penambahan kapasitas insinerator untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” kata Farhan.
Di sisi lain, persoalan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal turut memperburuk kondisi. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 60 titik TPS ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Baca Juga : 6 Tempat Wisata Bandung Terpopuler Saat Libur Lebaran
“TPS ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan. Kami tidak akan mentoleransi,” tegasnya.
Sebagai bentuk penindakan, Pemkot Bandung kini melakukan patroli selama 24 jam untuk mendeteksi sekaligus menutup TPS ilegal. Tidak hanya itu, pihak berwenang juga menelusuri pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
“Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” ujarnya.
Farhan juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemerintah. Ia mengapresiasi warga yang aktif melaporkan keberadaan TPS ilegal melalui media sosial, karena hal tersebut dinilai mempercepat penanganan di lapangan.
Baca Juga : Pemerintah Imbau WFA Arus Balik Lebaran 2026 untuk Kurangi Kemacetan
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat untuk mulai dari langkah sederhana, yakni mengurangi produksi sampah dari rumah tangga.
“Semua kembali kepada kita. Apakah kita mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak. Itu yang sangat menentukan,” tuturnya.