Pemkot Bandung perketat pengawasan WFH ASN setelah temukan pelanggaran. (bandung.go.id)
TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menemukan adanya pelanggaran disiplin oleh sejumlah pegawai.
Wali Kota Muhammad Farhan mengungkapkan, terdapat ASN yang tidak menjalankan kewajiban selama WFH sesuai aturan. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui tidak berada di tempat tugas.
“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat, 17 April 2026.
Farhan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu memperketat sanksi apabila pelanggaran kembali terjadi. Menurutnya, kedisiplinan ASN tetap menjadi prioritas meskipun sistem kerja bersifat fleksibel.
“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius. Tidak hanya teguran, tetapi bisa masuk ke sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, pengawasan akan diperkuat melalui sistem digital yang memungkinkan pemantauan kinerja secara langsung. Selain itu, pemeriksaan lapangan juga akan dilakukan oleh instansi terkait guna memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Farhan menekankan, WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi tanggung jawab pegawai.
“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” katanya.***
Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto