Jabar Gaspol Digitalisasi, Bantuan Perumahan Kini lewat Aplikasi 'Imah Aing'

Jabar Gaspol Digitalisasi, Bantuan Perumahan Kini lewat Aplikasi 'Imah Aing' Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Istimewa)

TERASBANDUNG.COM - Pemprov Jabar tengah mengembangkan aplikasi “Imah Aing” guna mempercepat penanganan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Aplikasi ini dirancang untuk menghadirkan sistem pengajuan bantuan yang lebih cepat sekaligus transparan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memangkas rantai birokrasi, khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat langsung mengajukan bantuan perumahan dengan proses yang lebih sederhana sehingga penanganannya bisa dilakukan lebih cepat dan terarah.

Selain melalui digitalisasi, penyaluran bantuan perumahan di Jawa Barat juga didukung lewat jalur aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tak hanya itu, tersedia pula skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan bunga rendah untuk membantu masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Dedi turut mengapresiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dinilai aktif menyosialisasikan program subsidi perumahan di daerah.

Dia menegaskan, keberhasilan penanganan rutilahu sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif.

Di sisi lain, Pemprov Jabar juga mendorong pengembangan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan lahan yang kian terasa.

Dedi bahkan meminta pemerintah daerah segera menyiapkan regulasi yang mengharuskan setiap pengelola kawasan industri menyediakan hunian berupa apartemen bagi para pekerja.

Menurutnya, ketergantungan pada permukiman horizontal tidak lagi relevan di tengah semakin terbatasnya lahan, sehingga kawasan industri perlu menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi karyawannya.

Dia menyebutkan, pembangunan hunian vertikal saat ini sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Depok, dan Bogor, dan ke depan akan diperluas ke kawasan Bandung.

Lebih jauh, kebijakan tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mampu mengurangi kemacetan serta menjaga stabilitas sosial di sekitar kawasan industri.

Dedi menambahkan, konsep hunian terintegrasi dalam satu kawasan dapat menciptakan efisiensi sekaligus menjaga tatanan budaya lokal tetap terpelihara. ***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar

Berita Terkini