<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0">
  <channel>
    <title>Teras Bandung - ragam</title>
    <link>https://www.terasbandung.com/</link>
    <description>News And Service</description>
    <atom:link rel="self" type="application/rss+xml"/>
    <language>id-ID</language>
    <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
    <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
    <copyright>Copyright 2026, Teras Bandung</copyright>
    <pubDate>Tue, 23 Jun 2026 03:38:03 +0700</pubDate>
    <lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 03:38:03 +0700</lastBuildDate>
    <ttl>60</ttl>
    <item>
      <title>Pemkot Genjot Penataan Infrastruktur, Kabel Udara di Jalan Veteran dan Tera Segera Dipotong</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/pemkot-genjot-penataan-infrastruktur-kabel-udara-di-jalan-veteran-dan-tera-segera-dipotong</link>
      <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:43:54 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Sirojul Mutaqien]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/pemkot-genjot-penataan-infrastruktur-kabel-udara-di-jalan-veteran-dan-tera-segera-dipotong</guid>
      <category>Pemkot Bandung</category>
      <category>ducting kabel</category>
      <description>Bandung terus mempercepat penataan infrastruktur di berbagai wilayah. Setelah penataan kawasan Jalan Asia Afrika, kabel udara di ruas Jalan Veteran</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM -</b> Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penataan infrastruktur di berbagai wilayah. Setelah penataan kawasan Jalan Asia Afrika, kabel udara di ruas Jalan Veteran dan Jalan Tera akan dipotong pekan ini.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 22 Juni 2026.

Farhan mengatakan, penataan jaringan utilitas bawah tanah dan pemotongan kabel udara menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Bandung sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

"Minggu ini kita akan melakukan pemotongan kabel udara di jalur Jalan Veteran dan Jalan Tera, menyusul kawasan Asia Afrika," ujar Farhan.

Ia menyebutkan, sejumlah ruas jalan lainnya telah lebih dahulu rampung ditata. Di antaranya Jalan Tamblong, Jalan Merdeka, dan Jalan Lembong yang pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan.

Selain penataan utilitas, Pemkot Bandung juga terus memfokuskan perhatian pada perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, trotoar, dan drainase. Menurut Farhan, infrastruktur tersebut menjadi kebutuhan utama masyarakat yang harus ditangani secara bertahap.

Namun demikian, terdapat sejumlah ruas jalan strategis yang belum dapat dilakukan perbaikan karena masih menyesuaikan dengan pelaksanaan pembangunan sistem Bus Rapid Transit (BRT).

"Mohon maaf sekali untuk sementara Jalan Ahmad Yani, Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, dan Jalan Otto Iskandardinata belum bisa kami sentuh karena masih berkoordinasi dengan pembangunan BRT," katanya.

Farhan menjelaskan, sinkronisasi dengan proyek BRT diperlukan agar pekerjaan infrastruktur tidak dilakukan dua kali dan anggaran dapat digunakan secara lebih efisien.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan desain penanganan banjir dan genangan yang selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah titik di Kota Bandung.

Menurut Farhan, upaya tersebut sangat penting mengingat musim hujan diperkirakan akan mulai berlangsung sekitar tiga bulan ke depan. Pemkot menargetkan berbagai titik genangan dapat berkurang secara signifikan sebelum musim hujan tiba.

"Hal ini menjadi penting karena bagaimana pun juga kami ingin memastikan saat memasuki musim hujan sekitar tiga bulan lagi, genangan-genangan tersebut sudah jauh berkurang," ungkapnya. 

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/whatsapp-image-2026-06-22-at-123108-a1bb_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Dieng Caldera Race 2026 Sukses Digelar, Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/dieng-caldera-race-2026-sukses-digelar-ribuan-pelari-taklukkan-dataran-tinggi-dieng-bersama-bank-bjb</link>
      <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 16:35:25 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Sirojul Mutaqien]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/dieng-caldera-race-2026-sukses-digelar-ribuan-pelari-taklukkan-dataran-tinggi-dieng-bersama-bank-bjb</guid>
      <category>bank bjb</category>
      <description>Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026 </description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM -</b> Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026 dan menegaskan posisinya sebagai salah satu ajang trail running paling bergengsi sekaligus paling dinantikan di Indonesia.

Sebanyak 2.000 peserta, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, hadir untuk merasakan pengalaman berlari di kawasan Dataran Tinggi Dieng yang dikenal dengan panorama alam yang memukau serta karakter lintasan yang menantang.

Pada penyelenggaraan tahun ini, peserta mengikuti berbagai kategori yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan pengalaman berlari, yaitu 10K, 25K, 45K, dan 85K. Masing-masing kategori menghadirkan tantangan lintasan yang berbeda dengan pengalaman menikmati keindahan alam khas Dataran Tinggi Dieng.

Antusiasme peserta terlihat sejak hari pertama penyelenggaraan. Tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, event ini juga menjadi ruang berkumpulnya komunitas lari sekaligus bagian dari penguatan ekosistem sport tourism nasional.

Prosesi flag off menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian penyelenggaraan Dieng Caldera Race 2026.

Pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 05.00 WIB, pelepasan peserta dilakukan oleh Deputy Divisi Corporate Secretary bank bjb Sani Ikhsan Maulana, Deputy CEO Regional 5 bank bjb Dody Krisnanda, serta Pemimpin bank bjb Kantor Cabang Semarang Risto Livian Surbakti.

Sementara itu, pada Minggu, 21 Juni 2026 pukul 07.00 WIB, pelepasan peserta dilakukan oleh Direktur Konsumer &amp; Ritel bank bjb Nunung Suhartini bersama sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ni Luh Puspa, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Asisten Deputi Event Nasional Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Ni Komang Ayu Astiti, serta Plt. Direktur Utama Badan Otorita Borobudur Yusuf Hartanto.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara sektor perbankan, pemerintah, dan industri pariwisata dalam mendukung pengembangan sport tourism di Indonesia.

Sepanjang perlombaan, peserta disuguhi pemandangan pegunungan, hamparan perkebunan, perbukitan hijau, serta udara sejuk khas Dieng yang menghadirkan pengalaman berlari yang berkesan.

Berbagai tantangan lintasan mulai dari tanjakan panjang, turunan teknis, hingga perubahan kontur medan berhasil ditaklukkan dengan semangat dan determinasi tinggi.

Keberhasilan penyelenggaraan Dieng Caldera Race 2026 turut mendapat dukungan dari bank bjb sebagai institusi perbankan yang konsisten mendukung gaya hidup sehat, aktivitas komunitas, serta pengembangan ekonomi daerah.

Tahun ini menjadi kali kedua bank bjb mendukung penyelenggaraan Dieng Caldera Race sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem olahraga berbasis komunitas sekaligus mendorong pertumbuhan wisata dan ekonomi daerah.

Melalui Program Promosi Dieng Caldera Race 2026, bank bjb memberikan kesempatan bagi nasabah untuk memperoleh slot tiket peserta melalui program tabungan dengan nominal tertentu sesuai ketentuan program yang berlaku. Inisiatif tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat dan komunitas lari untuk dapat mengikuti event tanpa harus melalui persaingan perebutan tiket yang biasanya berlangsung sangat kompetitif.

Salah satu peserta asal Bandung, Andi Pratama, menyampaikan bahwa program tersebut memberikan pengalaman yang lebih nyaman dalam memperoleh slot event. “Biasanya saya harus bersaing saat pembukaan pendaftaran. Tahun ini saya memperoleh slot melalui program bank bjb dengan proses yang lebih mudah,” ujarnya.

Selain menghadirkan kemudahan akses partisipasi, bank bjb juga meramaikan area acara melalui berbagai aktivasi di booth bertema “Promo Seru Pakai DIGI”.

Melalui aplikasi DIGI bank bjb, pengunjung dapat menikmati berbagai penawaran eksklusif selama event berlangsung, mulai dari program pembukaan rekening online berhadiah saldo DigiCash Rp50.000, voucher diskon kuliner (F&amp;B) sebesar Rp15.000 untuk transaksi minimal Rp35.000, hingga voucher diskon belanja apparel (Non-F&amp;B) sebesar Rp50.000 dengan transaksi minimal Rp150.000. Pengunjung juga dapat mengikuti berbagai aktivitas interaktif di booth untuk memperoleh special merchandise dari bank bjb.

Kehadiran aktivasi ini menjadi bagian dari upaya bank bjb dalam menghadirkan pengalaman transaksi digital yang praktis, relevan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Selain menghadirkan pengalaman olahraga, penyelenggaraan Dieng Caldera Race juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tingginya jumlah peserta dan pengunjung turut mendorong aktivitas pelaku usaha lokal, mulai dari sektor kuliner, penginapan, transportasi hingga produk unggulan daerah.

bank bjb memandang kolaborasi antara olahraga, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi lokal sebagai langkah yang mampu menciptakan manfaat berkelanjutan. Ke depan, bank bjb akan terus mendukung berbagai kegiatan komunitas dan event yang memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sport tourism di Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai event dan program lainnya dari bank bjb dapat diperoleh melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id, kanal media sosial resmi bank bjb, serta layanan bjb Call 14049.

bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/whatsapp-image-2026-06-22-at-161943-8fde_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Bandung Siapkan 220 Lokasi Pengolahan Sampah, Farhan Bidik Pengurangan 125 Ton per Hari</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/bandung-siapkan-220-lokasi-pengolahan-sampah-farhan-bidik-pengurangan-125-ton-per-hari</link>
      <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 14:09:55 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/bandung-siapkan-220-lokasi-pengolahan-sampah-farhan-bidik-pengurangan-125-ton-per-hari</guid>
      <category>kota-bandung</category>
      <category>Bandung Darurat Sampah</category>
      <category> Wali Kota Muhammad Farhan</category>
      <description>Pemkot Bandung memetakan 220 titik pengolahan sampah dan menargetkan pengurangan hingga 125 ton per hari melalui dukungan mesin RDF dan TNI AD.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat strategi penanganan sampah dengan memperluas fasilitas pengolahan di tingkat kewilayahan. Sebanyak 220 lokasi potensial telah dipetakan dan kini memasuki proses verifikasi untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pengurangan volume sampah sekaligus memanfaatkan bantuan mesin pengolahan yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, kebutuhan mesin pengolahan sampah saat ini relatif telah terpenuhi berkat dukungan dari berbagai pihak.

"Pertama, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa 151 mesin RDF. Kedua, bantuan dari Mabes TNI AD, di mana kami mengusulkan 50 titik pengolahan sampah," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 22 Juni 2026.

Menurutnya, fokus utama saat ini bukan lagi pada ketersediaan peralatan, melainkan penyiapan lahan yang memenuhi syarat untuk mendukung operasional fasilitas tersebut.

"Mesinnya insyaallah tersedia. Tantangan saat ini adalah penyiapan dan pemilihan lahan. Kami harus menyediakan lahan minimal 100 meter persegi untuk setiap titik," katanya.

Hasil pemetaan melalui foto udara menunjukkan terdapat sekitar 220 lokasi yang berpotensi dijadikan tempat pengolahan sampah. Meski demikian, seluruh titik tersebut masih harus melalui pengecekan langsung guna memastikan kelayakan penggunaan.

"Berdasarkan foto udara, kami telah menyiapkan sekitar 220 titik. Saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan aksesnya memadai dan tidak menimbulkan gangguan," ungkapnya.

<b>Target Awal 20 Titik Beroperasi Akhir Juli</b>

Farhan menegaskan, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting karena tidak semua lahan yang memenuhi syarat luas otomatis layak digunakan. Faktor lingkungan sekitar dan dampak terhadap masyarakat menjadi pertimbangan utama.

"Misalnya ada lahan 100 meter persegi tetapi berada tepat di belakang sekolah atau di samping puskesmas, tentu harus dipindahkan," jelas Farhan.

Pemkot Bandung menargetkan sedikitnya 20 titik pengolahan sampah sudah dapat ditetapkan pada akhir Juli 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 15 lokasi yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lima lokasi bantuan dari Mabes TNI AD.

"Mudah-mudahan pada akhir Juli nanti sudah bisa ditetapkan minimal 10 persen yang ditargetkan, yakni 15 titik bantuan provinsi dan lima titik bantuan Mabes TNI AD," ujarnya.

Apabila target tersebut tercapai, fasilitas yang dibangun diproyeksikan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan timbulan sampah harian di Kota Bandung. Setiap titik nantinya diperkirakan dapat mengolah antara lima hingga 10 ton sampah setiap hari.

"Kapasitas pengolahan di setiap titik berkisar antara lima hingga 10 ton per hari. Dengan demikian target pengurangan sampah mencapai sekitar 125 ton per hari dan diharapkan dapat terealisasi pada Agustus hingga Oktober," katanya.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/sampah-f94a_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung Soroti Pengelolaan Sampah, Pembangunan RSUD, dan Transformasi BPR Kota Bandung</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/fraksi-gerindra-dprd-kota-bandung-soroti-pengelolaan-sampah-pembangunan-rsud-dan-transformasi-bpr-kota-bandung</link>
      <pubDate>Mon, 22 Jun 2026 10:01:43 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/22/fraksi-gerindra-dprd-kota-bandung-soroti-pengelolaan-sampah-pembangunan-rsud-dan-transformasi-bpr-kota-bandung</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <description>Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan atas tiga Raperda strategis terkait sampah, RSUD, Inspektorat, dan BPR Kota Bandung.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin bersama para anggota dewan.

Tiga regulasi yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra meliputi perubahan Perda Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta perubahan badan hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi perseroan daerah.
<b>
Sampah Harus Jadi Sumber Daya, Bukan Sekadar Limbah</b>

Fraksi Gerindra menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan besar yang dihadapi Kota Bandung. Masalah tersebut tidak hanya berdampak terhadap kebersihan dan estetika kota, tetapi juga berkaitan erat dengan isu lingkungan global seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan meningkatnya pencemaran.

Menurut Gerindra, kondisi pengelolaan sampah di Kota Bandung hingga saat ini masih belum optimal. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi kenyamanan lingkungan maupun kesehatan akibat paparan berbagai polutan yang berasal dari timbunan sampah.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Bandung memperjelas arah kebijakan pengelolaan sampah yang mampu memperkuat keberlanjutan ekonomi daerah. Selain itu, konsep pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah atau reuse, reduce, recycle harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya menjadi slogan.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik agar tragedi pengelolaan sampah seperti yang terjadi di TPST Bantar Gebang pada Maret lalu tidak terulang kembali.

Lebih jauh, Gerindra menilai pendekatan konvensional sudah tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung. Diperlukan inovasi yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan energi.

Sebagai referensi, Fraksi Gerindra menyoroti keberhasilan Kota Semarang dalam mengembangkan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program tersebut dinilai mampu menarik perhatian investor internasional sekaligus menghadirkan solusi lingkungan yang berdampak langsung terhadap sektor ekonomi dan energi masyarakat.

<b>Pengawasan Pemerintahan dan Layanan Publik Jadi Prioritas</b>

Selain sektor lingkungan, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung yang akan dilaksanakan melalui mekanisme penganggaran tahun jamak.

Menurut Gerindra, keberadaan gedung baru harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengawasan pemerintahan. Fungsi audit, misalnya, tidak hanya sebatas menemukan kesalahan administrasi, tetapi juga memastikan efektivitas program pemerintah dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai target.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya penguatan fungsi reviu dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga pelaksanaan reformasi birokrasi.

Di sisi lain, aspek pencegahan korupsi dinilai harus menjadi prioritas utama melalui penguatan pengawasan terhadap potensi penyimpangan dan pengawalan zona integritas di lingkungan pemerintahan daerah. 

Termasuk pula peningkatan fungsi investigasi sebagai tindak lanjut terhadap laporan masyarakat maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara.

Sementara itu, terkait pembangunan RSUD Kota Bandung, Fraksi Gerindra memandang proyek tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Menurut Gerindra, pembangunan fasilitas kesehatan harus selaras dengan prinsip pelayanan kesehatan primer yang menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap layanan kesehatan terbaik. 

Kehadiran RSUD juga diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan terintegrasi dan berkelanjutan.

Fraksi Gerindra menilai pelayanan kesehatan primer merupakan pendekatan yang paling inklusif, adil, dan efisien dalam mewujudkan cakupan kesehatan universal sekaligus meningkatkan ketahanan sistem kesehatan menghadapi berbagai tantangan dan krisis di masa mendatang.

Di sektor ekonomi, Fraksi Gerindra mendukung rencana perubahan status badan hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung menjadi PT BPR Kota Bandung (Perseroda).

Perubahan tersebut dinilai dapat memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.

Gerindra juga menitipkan harapan agar Perseroda BPR Kota Bandung mampu menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai kebutuhan.

Selain itu, perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran.

Melalui pandangan umum yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap seluruh Raperda yang dibahas dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan Kota Bandung sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi daerah periode 2025–2029.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/fraksi-gerindra-8492_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Kabar Baik untuk Warga Bandung, Harga Cabai hingga Ayam Mulai Terkendali</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/21/kabar-baik-untuk-warga-bandung-harga-cabai-hingga-ayam-mulai-terkendali</link>
      <pubDate>Sun, 21 Jun 2026 12:15:53 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/21/kabar-baik-untuk-warga-bandung-harga-cabai-hingga-ayam-mulai-terkendali</guid>
      <category>Harga kebutuhan pokok Bandung</category>
      <category>Harga sembako Bandung</category>
      <category>Harga cabai Bandung</category>
      <description>Harga kebutuhan pokok di Kota Bandung tetap stabil. Cabai mengalami penurunan harga, sementara Disdagin memastikan pasokan pangan aman dan terkendali.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Kondisi harga kebutuhan pokok di Kota Bandung masih berada dalam situasi yang kondusif. 

Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, sebagian besar komoditas pangan yang dijual di pasar tradisional maupun toko ritel modern menunjukkan kestabilan harga, bahkan beberapa di antaranya mengalami penurunan dibandingkan beberapa pekan sebelumnya.

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali.

Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, menyampaikan bahwa hasil monitoring terakhir menunjukkan kondisi pasar masih relatif aman.

“Hasil monitoring kami pada Kamis terakhir kemarin, Alhamdulillah harga barang kebutuhan pokok masih relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas cenderung mengalami penurunan, seperti cabai rawit merah dan cabai merah tanjung dibandingkan minggu-minggu sebelumnya,” kata Meiwan, Sabtu 20 Juni 2026.

<b>Harga Cabai Menurun, Komoditas Utama Tetap Stabil</b>

Menurut Meiwan, pergerakan harga yang masih terjadi saat ini umumnya berasal dari kelompok sayuran yang sangat bergantung pada faktor cuaca dan hasil panen. Sementara itu, komoditas pokok lainnya masih berada dalam rentang harga yang normal.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga cabai rawit merah atau cabai domba saat ini berada pada kisaran Rp60.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Adapun cabai merah tanjung dijual antara Rp40.000 hingga Rp60.000 per kilogram.

“Kalau cabai saat ini justru lebih cenderung turun dibandingkan beberapa minggu sebelumnya,” ujarnya.

Selain cabai, harga telur ayam juga masih terjaga dan tidak menunjukkan lonjakan yang signifikan. Kondisi serupa terjadi pada daging ayam ras yang masih dipasarkan di bawah harga acuan pemerintah.

Saat ini harga ayam ras berada pada kisaran Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Sementara harga daging sapi masih bervariasi tergantung jenis potongan dan kualitas yang ditawarkan.

“Harga daging sapi berbeda-beda karena kualitasnya juga berbeda. Ada yang tanpa lemak, bagian khas dalam, khas luar maupun paha sehingga harganya bervariasi,” jelas Meiwan.

Harga daging sapi sendiri berada pada rentang Rp130.000 hingga Rp150.000 per kilogram.

<b>Pasar Murah Kembali Digelar September Mendatang</b>

Disdagin juga mencatat harga minyak goreng yang sempat mengalami kenaikan beberapa waktu lalu kini sudah kembali stabil. Hingga saat ini belum terlihat adanya tren kenaikan baru di tingkat pasar.

“Harga minyak goreng sekarang masih bertahan stabil, tidak ada kenaikan lagi,” ungkapnya.

Selain menjaga stabilitas harga melalui pemantauan rutin, Pemerintah Kota Bandung juga terus melaksanakan program pasar murah yang ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Program tersebut telah digelar pada triwulan kedua menjelang Hari Raya Iduladha. Disdagin berencana kembali menyelenggarakan kegiatan serupa pada triwulan ketiga tahun ini.

“Nanti menjelang triwulan ketiga kemungkinan sekitar bulan September, kami akan melaksanakan pasar murah kembali,” tuturnya.

Dengan kondisi pasokan yang relatif aman serta harga sejumlah komoditas yang mulai melandai, Pemerintah Kota Bandung optimistis daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pokok dapat terpenuhi dengan baik dalam beberapa bulan ke depan.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2025/12/farhan-pasar-kosambi3-6424_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Fraksi PKS DPRD Beri Catatan Penting untuk Pemkot Bandung</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/21/dukung-pengolahan-sampah-jadi-energi-fraksi-pks-dprd-beri-catatan-penting-untuk-pemkot-bandung</link>
      <pubDate>Sun, 21 Jun 2026 08:50:26 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/21/dukung-pengolahan-sampah-jadi-energi-fraksi-pks-dprd-beri-catatan-penting-untuk-pemkot-bandung</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <category>Fraksi PKS Bandung</category>
      <category>Raperda Pengelolaan Sampah</category>
      <description>Fraksi PKS DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda strategis terkait sampah, pembangunan RSUD, dan BPR Kota Bandung.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Sejumlah anggota DPRD Kota Bandung turut hadir bersama Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Tiga regulasi yang menjadi fokus pembahasan meliputi perubahan aturan pengelolaan sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap upaya penyempurnaan regulasi selama mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah Kota Bandung secara menyeluruh.

Menurut PKS, perubahan aturan harus mendorong sistem pengelolaan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan dengan mengedepankan pengurangan sampah sejak dari sumbernya serta memperluas keterlibatan masyarakat.

Fraksi PKS juga berharap pembahasan Raperda ini menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan mudah diterapkan sehingga mampu mendukung terwujudnya Kota Bandung yang bersih, sehat, nyaman, dan berdaya saing.

Terkait hadirnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, PKS menyambut positif konsep Waste to Energy sebagai salah satu solusi modern dalam penanganan sampah perkotaan.

Meski demikian, fraksi tersebut menilai implementasi kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip pengurangan sampah dari sumber, perlindungan lingkungan, efisiensi penggunaan anggaran, partisipasi masyarakat, dan penguatan ekonomi sirkular.

Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Pada pembahasan Raperda mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui penganggaran tahun jamak, Fraksi PKS menilai pembangunan fasilitas kesehatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meski mendukung proyek tersebut, PKS mengingatkan agar proses pembangunan tidak mengganggu operasional dan pelayanan rumah sakit yang sedang berjalan. Fraksi ini juga menegaskan pentingnya memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Terkait penggunaan skema penganggaran tahun jamak, PKS berpandangan metode tersebut dapat mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur berskala besar. 

Namun, pelaksanaannya harus didukung perencanaan yang matang, kepastian pendanaan, serta mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada masa mendatang.

Selain itu, PKS meminta persoalan sosial yang berpotensi muncul di sekitar lokasi pembangunan Gedung Inspektorat diselesaikan terlebih dahulu. 

Menurut fraksi tersebut, pembangunan tidak boleh menimbulkan dampak negatif baru bagi masyarakat sekitar.

Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. PKS menilai keterbukaan informasi dan pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.

Sementara itu, terhadap usulan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat peran badan usaha milik daerah di sektor keuangan.

PKS menilai keberadaan BPR daerah dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat. 

Karena itu, fraksi tersebut mendukung pembahasan lanjutan Raperda dengan harapan mampu melahirkan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, Fraksi PKS berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Bandung serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.***



<span style="font-weight: initial;">Sumber: <a href="https://dprd.bandung.go.id/">https://dprd.bandung.go.id/</a></span>

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/fraksi-pks-ce60_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung Dukung Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Tingkatkan Efektivitas</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/20/fraksi-gerindra-dprd-kota-bandung-dukung-evaluasi-program-makan-bergizi-gratis-untuk-tingkatkan-efektivitas</link>
      <pubDate>Sat, 20 Jun 2026 11:20:36 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/20/fraksi-gerindra-dprd-kota-bandung-dukung-evaluasi-program-makan-bergizi-gratis-untuk-tingkatkan-efektivitas</guid>
      <category>Anggota DPRD Depok</category>
      <category>mbg</category>
      <category>Program Makan Bergizi Gratis</category>
      <description>Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung mendukung evaluasi Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Langkah pemerintah melakukan evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung. 

Evaluasi tersebut dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat program semakin optimal dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih efektif.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung dari Fraksi Gerindra, Toni Wijaya, menilai bahwa program berskala nasional memang memerlukan penyesuaian berkelanjutan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. 

Menurutnya, masukan dari masyarakat harus dijadikan dasar untuk memperbaiki berbagai aspek pelaksanaan program.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/19/dprd-sahkan-perda-ketertiban-umum-ini-dampaknya-bagi-warga-dan-wisatawan-bandung">Baca Juga : DPRD Sahkan Perda Ketertiban Umum, Ini Dampaknya bagi Warga dan Wisatawan Bandung</a></b>

“Berbagai kritik, masukan, maupun aspirasi masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program,” ujar Toni.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan implementasi, tetapi juga oleh kemampuannya memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Program yang baik tentu harus terus dievaluasi. Jika ditemukan kendala atau kekurangan dalam pelaksanaannya, maka harus segera diperbaiki agar manfaat yang diterima masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Menurut Toni, evaluasi yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak dipersepsikan sebagai penghentian program. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kebijakan yang dijalankan mampu memberikan hasil yang lebih baik.

Selain mendukung evaluasi, Toni juga menegaskan pentingnya keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi peserta didik. Ia juga menyoroti peran Program Koperasi Merah Putih yang dinilai strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan pemberdayaan di tingkat lokal.

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bandung saat ini terus berjalan melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tercatat sebanyak 247 SPPG telah beroperasi dan melayani 580.674 penerima manfaat yang terdiri dari siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

Besarnya cakupan program tersebut, menurut Toni, menjadi alasan mengapa evaluasi harus dilakukan secara berkala. Dengan skala pelayanan yang luas, diperlukan pengawasan dan tata kelola yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

“Program sebesar ini tentu membutuhkan pengelolaan yang baik. Evaluasi diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai standar, mulai dari penyediaan makanan, distribusi, hingga pengawasan di lapangan,” katanya.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/18/dprd-kota-bandung-dorong-kebijakan-anggaran-yang-lebih-adaptif-hadapi-tekanan-ekonomi">Baca Juga : DPRD Kota Bandung Dorong Kebijakan Anggaran yang Lebih Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi</a></b>

Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penghentian sementara sejumlah kegiatan dalam Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari proses audit dan evaluasi. Langkah tersebut meliputi peninjauan standar operasional, penguatan tata kelola, hingga penyesuaian pola kemitraan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Pemerintah memastikan bahwa penghentian sementara tersebut bukanlah penghentian permanen. Setelah seluruh proses evaluasi selesai dilakukan, program akan kembali berjalan dengan sistem yang lebih kuat, transparan, dan terukur.

Toni menilai respons pemerintah terhadap berbagai masukan publik menunjukkan adanya komitmen untuk membangun tata kelola yang terbuka dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah mendengarkan berbagai suara yang muncul di masyarakat. Aspirasi tersebut tidak diabaikan, tetapi dijadikan bahan evaluasi agar program yang dijalankan semakin baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan, untuk terus berpartisipasi memberikan masukan yang konstruktif demi keberhasilan program-program pembangunan.

“Kita tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kritik dan saran sangat diperlukan, tetapi harus diarahkan untuk memperkuat dan menyempurnakan program agar dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Toni.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/toni-wijaya1-3ea7_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Apa Isi Perda Baru Kota Bandung? DPRD Sebut Demi Lindungi Generasi Muda</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/20/apa-isi-perda-baru-kota-bandung-dprd-sebut-demi-lindungi-generasi-muda</link>
      <pubDate>Sat, 20 Jun 2026 11:04:09 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/20/apa-isi-perda-baru-kota-bandung-dprd-sebut-demi-lindungi-generasi-muda</guid>
      <category>Anggota DPRD Depok</category>
      <category>Perda Kota Bandung</category>
      <description>DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko untuk melindungi generasi muda dan keluarga.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>DPRD Kota Bandung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Pembahasan regulasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung. Dalam laporan pansus, Wakil Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, menjelaskan bahwa lahirnya perda tersebut didorong oleh meningkatnya berbagai persoalan sosial, kesehatan masyarakat, dan ketertiban umum yang memerlukan penanganan melalui kebijakan daerah.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain meningkatnya kasus HIV/AIDS, infeksi menular seksual (IMS), kehamilan tidak diinginkan (KTD), perkawinan usia dini, hingga kasus kekerasan seksual yang dinilai membutuhkan langkah pencegahan yang lebih terstruktur.

“Peraturan daerah ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas generasi muda Kota Bandung,” ujarnya saat menyampaikan laporan Pansus 14 dalam rapat paripurna.

Selain persoalan kesehatan, pansus juga menyoroti semakin mudahnya akses terhadap berbagai bentuk propaganda, promosi, normalisasi, dan penyebarluasan perilaku seksual berisiko maupun penyimpangan seksual melalui ruang publik, media digital, dan media sosial.

Menurut pansus, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola pikir, perilaku, serta proses pembentukan karakter anak dan remaja yang tengah berada pada masa perkembangan.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, institusi pendidikan, tokoh masyarakat, hingga berbagai unsur masyarakat lainnya.

<b>Tekankan Perlindungan dan Pembinaan</b>

Pansus 14 DPRD Kota Bandung menilai dampak perilaku seksual berisiko tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan keluarga serta kehidupan sosial masyarakat secara luas.

“Dampaknya dapat berupa meningkatnya risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan mental, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat. Karena itu diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Pansus menegaskan bahwa perda tersebut tidak dibuat untuk menciptakan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok maupun individu tertentu. Regulasi tersebut disebut berorientasi pada perlindungan masyarakat dengan tetap menjunjung penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, ketertiban umum, serta nilai agama dan budaya yang berkembang di masyarakat.

Salah satu poin penting yang diatur dalam perda ini adalah langkah pencegahan terhadap propaganda perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual di ruang publik. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk promosi, normalisasi, maupun penyebarluasan perilaku yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, perkembangan psikologis, dan pembentukan karakter.

Pansus juga menekankan bahwa perda ini tidak memuat ketentuan pidana baru. Penanganan terhadap tindakan yang mengandung unsur pidana tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional.

Adapun ruang lingkup perda lebih diarahkan pada aspek pencegahan, pengendalian, perlindungan, rehabilitasi, pembinaan, pengawasan, serta penerapan sanksi administratif sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Dalam proses penyusunannya, Pansus 14 telah melakukan berbagai tahapan pembahasan, mulai dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, konsultasi, studi komparasi, hingga diskusi bersama perangkat daerah, akademisi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan perda, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung. Di antaranya menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana paling lambat satu tahun setelah perda diundangkan, menyiapkan sumber daya manusia dan anggaran pendukung, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat.

DPRD berharap perda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang efektif dalam melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, dan mendukung lahirnya generasi muda Kota Bandung yang sehat, berkarakter, serta memiliki daya saing.

“Harapan kami, perda ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Bandung yang lebih sehat, tertib, dan berdaya saing dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, agama, dan budaya,” ujarnya.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang membahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, yakni sebagai berikut:

Ketua: Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M
Anggota:
1. drg. Susi Sulastri
2. Elton Agus Marjan, S.E.
3. Agus Hermawan, S.A.P.
4. Muhammad Reza Panglima Ulung
5. Nina Fitriana, S.IP., M.IP.
6. Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPd., KHOM., MMRS., FINASIM
7. Indri Rindani
8. Muhamad Syahlevi Erwin Apandi
9. Yoel Yosaphat, S.T.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/farhan-dprd-ed88_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Sinergi Tanpa Batas, Republik Bobotoh Bareng Pemain dan Legenda Persib Gelar Aksi Kemanusiaan di Garut</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/20/sinergi-tanpa-batas-republik-bobotoh-bareng-pemain-dan-legenda-persib-gelar-aksi-kemanusiaan-di-garut</link>
      <pubDate>Sat, 20 Jun 2026 10:54:30 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/20/sinergi-tanpa-batas-republik-bobotoh-bareng-pemain-dan-legenda-persib-gelar-aksi-kemanusiaan-di-garut</guid>
      <category>Bobotoh</category>
      <category>Bobotoh For Humanity 2026</category>
      <description>Republik Bobotoh dan Viking Garut bersama sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) berkolaborasi dalam ajang sosial-olahraga bertajuk Bobotoh For Humanity 2026</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Republik Bobotoh dan Viking Garut bersama sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) berkolaborasi dalam ajang sosial-olahraga bertajuk Bobotoh For Humanity 2026 yang akan dilaksanakan di Stadion RAA Adiwijaya, Kabupaten Garut pada Minggu, 21 Juni 2026. 

Ajang Bobotoh For Humanity mengusung konsep sportainment yang sarat aksi sosial dengan melibatkan pemain Persib dan para mantan pemain Maung Bandung.

Bobotoh For Humanity 2026 menyuguhkan sejumlah acara coaching clinic, panggung hiburan, bazar UMKM, hingga exhibition charity yang didukung Super Soccer, Bank Muamalat, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Pupuk Kujang, Bumi Upi, Biznet dan beberapa sponsor lainnya.

Dua pemain yang membawa Persib juara Super League musim 2025/26, Adam Alis dan Kakang Rudianto juga akan terlibat dalam kegiatan coaching clinic.

Tak hanya berdua, Adam Alis dan Kakang Rudianto juga akan ditemani oleh Henhen Herdiana untuk berbagi ilmu bermain sepak bola dengan puluhan anak peserta coaching clinic.

Ega Robot Ethnic Percussion, kelompok musik etnik Sunda bersama Hooligan Rastaman, Everlasting Diction, Mouwjam Band, Boender Paradise dan Dogmie Crazy siap menghibur para bobotoh di atas panggung.

Pertandingan ekshibisi antara RB Team Legend yang diperkuat para mantan pemain Persib Bandung melawan Garut All Star jadi puncak acara Bobotoh For Humanity.

"Bobotoh For Humanity memberikan kesempatan penggemar sepak bola, khususnya bobotoh untuk menikmati pertandingan sekaligus berdonasi," kata Manajer Funding Bobotoh For Humanity, Riffa Anggadhitya.

Riffa mengatakan, sebesar 30 persen dari total pendapatan dari penjualan tiket akan langsung dialokasikan untuk misi kemanusiaan, mulai dari membantu krisis di Palestina hingga menyantuni anak-anak yatim dan dhuafa.

Bagi bobotoh yang ingin bernostalgia melihat aksi para legenda Persib sekaligus berdonasi, tiket sudah mulai bisa dipesan dengan rincian harga untuk tribune Timur Rp75.000 dan tribune barat Rp50.000.

Bagi penonton yang beruntung, panitia menyediakan hadiah tiket umrah yang akan diundi di akhir acara seusai pertandingan ekshibisi.

Tiket dapat dipesan secara online dengan mudah melalui WhatsApp ke nomor 0895-3832-85384. Pembelian tiket juga bisa dilakukan dengan cara scan melalui barcode QRIS yang bekerja sama dengan Sharing Happiness.

Hayu merapat ke Garut, jadikan gairah sepak bola sebagai jembatan kebaikan untuk sesama.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/pster-media-9c1b_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>DPRD Sahkan Perda Ketertiban Umum, Ini Dampaknya bagi Warga dan Wisatawan Bandung</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/19/dprd-sahkan-perda-ketertiban-umum-ini-dampaknya-bagi-warga-dan-wisatawan-bandung</link>
      <pubDate>Fri, 19 Jun 2026 07:35:14 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/19/dprd-sahkan-perda-ketertiban-umum-ini-dampaknya-bagi-warga-dan-wisatawan-bandung</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <category>Perda Ketertiban Umum Bandung</category>
      <description>DPRD Kota Bandung menetapkan Perda Ketertiban Umum baru yang mengatur parkir liar, reklame, bangunan, dan perlindungan masyarakat.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>RAGAM RB - </b>DPRD Kota Bandung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan pembahasan rampung, termasuk proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama unsur pimpinan DPRD lainnya dan dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung yang menangani pembahasan regulasi tersebut menyatakan seluruh materi telah difinalisasi. Hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat pun tidak memengaruhi substansi utama yang telah disepakati sebelumnya.

Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menjelaskan bahwa masukan dari gubernur lebih bersifat administratif.

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Perubahan yang disampaikan dalam hasil evaluasi gubernur sifatnya minor dan tidak mengubah substansi perda." 

"Hanya ada satu pasal yang disesuaikan terkait batas waktu penyusunan peraturan wali kota, dari sebelumnya paling lama dua tahun, menjadi satu tahun agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Maya, kehadiran regulasi baru ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan kota yang semakin kompleks. 

Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sekaligus pusat aktivitas pendidikan, perdagangan, pariwisata, dan kuliner, Bandung memerlukan payung hukum yang mampu menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pendatang.

“Kota Bandung merupakan salah satu destinasi utama di Jawa Barat yang setiap hari menerima kunjungan masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, kenyamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Melalui perda ini, kami ingin memastikan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Bandung dapat merasakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya.

Perda yang baru disahkan tersebut memuat pengaturan yang lebih komprehensif terhadap berbagai persoalan perkotaan yang kerap menjadi perhatian publik. 

Mulai dari praktik parkir liar, penataan reklame, pengawasan bangunan yang tidak sesuai aturan, hingga berbagai aktivitas sosial yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian aturan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya terkait parkir liar yang sering menimbulkan keluhan, penataan ruang kota, reklame, bangunan, hingga berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semua itu diatur agar Kota Bandung semakin tertata,” tuturnya.

Maya menambahkan, regulasi tersebut juga mencakup pengaturan terhadap 12 jenis ketertiban yang menyentuh berbagai sektor strategis kehidupan masyarakat. 

Ketentuan itu diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan pembinaan sekaligus penegakan aturan.

Lebih jauh, ia berharap keberadaan perda ini mampu memperkuat daya saing Kota Bandung sebagai pusat kegiatan ekonomi dan destinasi wisata yang nyaman bagi masyarakat luas.

“Tujuan utama perda ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi menciptakan keteraturan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh warga dan pengunjung Kota Bandung,” katanya.

Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat ini sekaligus menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2019. 

Pembaruan regulasi dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi sosial masyarakat, memperkuat mekanisme pengawasan, serta menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih mutakhir.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, yakni sebagai berikut:

Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto.

Wakil Ketua: Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov.

Anggota:

1. H. Andri Rusmana, S.Pd., M.A.P.

2. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

3. Asep Robin, S.H., M.H.

4. Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H.

5. Iqbal Mohamad Usman, S.IP.

6. H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.

7. Sendi Lukmanul Hakim, S.H.

8. Dudy Himawan, S.H.

9. Mukhamad Adi Widyanto

10. Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/dprd-perda-baru-21a5_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Banyak Warga Salah Paham soal UHC, Dinkes Bandung Beri Penjelasan Lengkap</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/banyak-warga-salah-paham-soal-uhc-dinkes-bandung-beri-penjelasan-lengkap</link>
      <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 10:33:55 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/banyak-warga-salah-paham-soal-uhc-dinkes-bandung-beri-penjelasan-lengkap</guid>
      <category>UHC Bandung</category>
      <category>BPJS Kesehatan</category>
      <category>Jaminan Kesehatan</category>
      <category>Dinkes Bandung</category>
      <category>Layanan Kesehatan</category>
      <description>Dinkes Bandung mengajak warga memahami UHC sebagai sistem jaminan kesehatan menyeluruh agar akses layanan kesehatan lebih mudah dan tepat sasaran.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Pemahaman masyarakat mengenai Universal Health Coverage (UHC) masih perlu terus ditingkatkan. 

Pasalnya, tidak sedikit warga yang menganggap UHC hanya sebatas program layanan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah daerah, padahal konsep tersebut memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Detty Kurnia, dalam Sonata Talkshow bertema Mengenal Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bandung yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Melalui siaran pers Humas Kota Bandung, menurut Detty, UHC merupakan sistem yang memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Mungkin kita sudah ter-branding bahwa yang namanya UHC itu adalah program jaminan kesehatan gratis di Kota Bandung. Padahal UHC secara definisi adalah jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa risiko finansial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep UHC tidak diberikan kepada individu tertentu, melainkan menjadi indikator keberhasilan suatu daerah dalam menyediakan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk.

Salah satu ukuran keberhasilan tersebut adalah tingginya tingkat kepesertaan jaminan kesehatan. Semakin banyak warga yang tercatat dalam sistem, semakin besar peluang suatu daerah mempertahankan status UHC.

“UHC bisa tercapai apabila sedikitnya 98 persen masyarakat Kota Bandung sudah memiliki jaminan kesehatan. Jadi yang dihitung adalah cakupan kepesertaan penduduk secara keseluruhan,” katanya.

<img src="https://terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/rsud-kota-bandung-16e7_mid.jpg">

<b>Kenali Segmen Kepesertaan dan Mekanisme Pengajuan</b>

Dalam pemaparannya, Detty menjelaskan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional terdiri atas beberapa kelompok kepesertaan. Di antaranya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang iurannya ditanggung pemerintah pusat, serta PB Pemda yang dibiayai Pemerintah Kota Bandung.

Selain itu terdapat kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mencakup aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, pekerja swasta, hingga pegawai BUMN dan BUMD. Pada kelompok ini, pembayaran iuran dilakukan bersama oleh pekerja dan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Adapun segmen Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) mencakup masyarakat yang memiliki penghasilan mandiri seperti pedagang, pelaku UMKM, pekerja informal, hingga kreator konten. Sementara kelompok Bukan Pekerja (BP) terdiri atas pensiunan, veteran, dan kelompok lain yang tidak lagi bekerja namun tetap menjadi peserta jaminan kesehatan.

“Yang selama ini dikenal masyarakat sebagai UHC sebenarnya adalah UHC pada segmen PB Pemda. Padahal dalam sistem jaminan kesehatan terdapat beberapa segmen kepesertaan lainnya,” jelas Detty.

Bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bandung telah menyiapkan mekanisme pelayanan sesuai kondisi yang dihadapi. Untuk kasus non-gawat darurat, warga dapat mengajukan proses pendaftaran melalui puskesmas terdekat.

Sementara itu, bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera, layanan dapat langsung diakses melalui rumah sakit. Selanjutnya, proses administrasi akan dibantu oleh petugas rumah sakit dan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung bersama BPJS Kesehatan.

Detty juga menjelaskan bahwa warga yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan masih memiliki peluang untuk masuk dalam skema UHC apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, salah satu faktor yang paling menentukan dalam proses verifikasi adalah kelengkapan data administrasi kependudukan. Karena itu masyarakat diminta memastikan seluruh dokumen yang dimiliki sudah sesuai dan valid.

“Masyarakat harus memastikan data administrasi kependudukannya lengkap dan sesuai karena sangat berpengaruh dalam proses pengajuan dan verifikasi kepesertaan. Jangan menyerahkan pengurusan UHC kepada oknum atau calo. Seluruh proses dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan dan petugas yang berwenang sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” paparnya.

Melalui peningkatan pemahaman mengenai konsep UHC, berbagai segmen kepesertaan, serta prosedur layanan yang tersedia, Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh warga dapat memanfaatkan sistem jaminan kesehatan secara optimal sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/rsud-534f_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>174 Bangunan Liar Dibongkar, Kawasan Terusan Pasirkoja Mulai Ditata Ulang</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/174-bangunan-liar-dibongkar-kawasan-terusan-pasirkoja-mulai-ditata-ulang</link>
      <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 09:28:53 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/174-bangunan-liar-dibongkar-kawasan-terusan-pasirkoja-mulai-ditata-ulang</guid>
      <category>Bangunan liar Bandung</category>
      <category>Terusan Pasirkoja</category>
      <category>Penertiban bangli</category>
      <category>Satpol PP Bandung</category>
      <category>Ruang Milik Jalan</category>
      <description>Sebanyak 174 bangunan liar di Terusan Pasirkoja Bandung ditertibkan dalam operasi gabungan selama tiga hari guna mengembalikan fungsi ruang milik jalan.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Pemerintah bersama aparat keamanan mulai melakukan penataan kawasan Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, melalui operasi penertiban bangunan liar yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija). 

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus meningkatkan ketertiban di salah satu akses penting kota.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 itu dipusatkan di sisi kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di area sekitar akses keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 19 Juni 2026.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa jumlah bangunan yang masuk dalam daftar penertiban mencapai ratusan unit.

"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar," ujar Bambang.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan ke lokasi. Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, hingga unsur kewilayahan.

Selain dukungan personel, proses pembongkaran juga diperkuat dengan penggunaan dua unit alat berat berupa beko yang difungsikan untuk mempercepat penanganan bangunan yang berdiri di area terlarang.

<b>Fungsi Rumija Dikembalikan</b>

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil menertibkan sekitar 70 bangunan liar yang berada di sepanjang ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. 

Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengawasan dan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.

Menurut Bambang, tujuan utama kegiatan tersebut adalah mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya. 

Penataan kawasan juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

"Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana," katanya.

Operasi penertiban akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai dibongkar. 

Setelah proses tersebut rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali tertata dengan baik dan mampu menjalankan fungsi ruang jalan secara optimal untuk mendukung mobilitas masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/pasirkota-satpol-pp-7c27_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Tiga Raperda Baru Masuk DPRD, Dari Persampahan hingga Layanan Publik, Ini Prioritas Regulasi Baru Pemkot Bandung</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/tiga-raperda-baru-masuk-dprd-dari-persampahan-hingga-layanan-publik-ini-prioritas-regulasi-baru-pemkot-bandung</link>
      <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 08:12:56 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/tiga-raperda-baru-masuk-dprd-dari-persampahan-hingga-layanan-publik-ini-prioritas-regulasi-baru-pemkot-bandung</guid>
      <category>Sampah Bandung</category>
      <category>Raperda Bandung</category>
      <category>RSUD Bandung</category>
      <category>Bank Perekonomian Rakyat</category>
      <description>Pemkot Bandung mengajukan tiga raperda baru terkait pengelolaan sampah, pembangunan RSUD multiyears, dan penguatan Bank Perekonomian Rakyat.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b style="font-size: 15px;">TERASBANDUNG.COM - </b><span style="font-size: 15px;">Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan sejumlah langkah regulasi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah. 

Salah satunya melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.

Tiga rancangan regulasi yang diajukan mencakup perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, raperda mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multiyears), serta raperda terkait Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Menurut Farhan, perubahan aturan mengenai pengelolaan sampah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Kompleksitas persoalan persampahan yang terus meningkat menuntut adanya regulasi yang lebih sesuai dengan kondisi terkini.

"Hal ini tidak terlepas dari kondisi pengelolaan sampah yang semakin mendekati titik darurat dan titik kritis. Untuk itu perlu dilakukan perubahan atas peraturan daerah tersebut agar lebih relevan dan kontekstual dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Bandung," ujarnya.

Pembaruan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan sampah sekaligus menyesuaikan dengan tantangan yang terus berkembang di kawasan perkotaan.

Perkuat Infrastruktur dan BUMD

Selain fokus pada isu lingkungan, Pemkot Bandung juga mengusulkan regulasi yang memungkinkan pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung menggunakan mekanisme pembiayaan multiyears.

Farhan menjelaskan, kedua proyek tersebut merupakan program strategis yang membutuhkan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran sehingga memerlukan dasar hukum yang mendukung penerapan skema penganggaran tahun jamak.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengajukan raperda yang mengatur Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Melalui regulasi tersebut, nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat resmi berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Selain perubahan nama, aturan baru juga memperluas ruang lingkup usaha serta menyesuaikan bentuk badan hukum lembaga keuangan tersebut.

Karena itu, Pemkot Bandung memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap regulasi daerah yang selama ini menjadi dasar operasional badan usaha milik daerah tersebut.

Farhan berharap seluruh usulan raperda dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD Kota Bandung sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tahapan berikutnya, DPRD Kota Bandung akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi pada 19 Juni 2026.

Setelah itu, DPRD akan membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas masing-masing raperda. 

Susunan anggota pansus akan ditetapkan setelah seluruh fraksi menyerahkan nama-nama yang diusulkan kepada Sekretariat DPRD sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui proses pembahasan tersebut, ketiga raperda diharapkan dapat segera disahkan sehingga menjadi landasan hukum yang mendukung pembangunan Kota Bandung yang lebih responsif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.***</span>

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/farhan-dprd1-c9b3_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>DPRD Kota Bandung Dorong Kebijakan Anggaran yang Lebih Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/dprd-kota-bandung-dorong-kebijakan-anggaran-yang-lebih-adaptif-hadapi-tekanan-ekonomi</link>
      <pubDate>Thu, 18 Jun 2026 07:00:47 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/18/dprd-kota-bandung-dorong-kebijakan-anggaran-yang-lebih-adaptif-hadapi-tekanan-ekonomi</guid>
      <category>UMKM Bandung&#13;
Daya beli masyarakat&#13;
Harga kebutuhan pokok&#13;
APBD Kota Bandung&#13;
Ekonomi Bandung</category>
      <description>DPRD Bandung meminta penyesuaian APBD dan pengendalian harga kebutuhan pokok guna menjaga daya beli masyarakat serta mendukung UMKM.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM</b> - Kondisi perekonomian yang masih menghadapi berbagai tantangan akibat ketidakpastian global dan penguatan mata uang dolar Amerika Serikat terhadap rupiah menjadi perhatian sejumlah pihak. 

Situasi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan rendah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih adaptif melalui penyesuaian kebijakan anggaran agar mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung perlu meninjau kembali berbagai prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Langkah tersebut dianggap penting agar program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran dalam menghadapi perubahan situasi ekonomi.

“Penyesuaian anggaran perlu dilakukan agar pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk mengantisipasi dampak kondisi ekonomi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, sektor kesehatan, dan aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.

Aries menilai kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari harus menjadi fokus utama pemerintah. 

Menurutnya, pengendalian harga kebutuhan pokok menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tekanan yang muncul.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pangan maupun kebutuhan harian lainnya memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan warga, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang lebih rentan terhadap perubahan kondisi pasar.

Sebagai langkah antisipasi, Aries mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai strategi stabilisasi harga sejak dini. 

Salah satunya melalui pelaksanaan operasi pasar ketika terjadi lonjakan harga yang cukup tinggi di masyarakat.

“Operasi pasar memang bukan solusi permanen, tetapi dapat membantu masyarakat ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signifikan. Langkah-langkah antisipatif seperti ini perlu dipersiapkan lebih awal,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. 

Kelompok tersebut dinilai paling rentan merasakan dampak perlambatan ekonomi maupun kenaikan harga barang dan jasa.

“Kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan harus tetap dapat diakses masyarakat. Pemerintah perlu memastikan kelompok rentan tidak semakin terbebani akibat kondisi ekonomi yang tidak menentu,” tuturnya.

Selain mendorong langkah pemerintah, Aries juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga. 

Menurutnya, kewaspadaan terhadap perkembangan ekonomi perlu ditingkatkan agar setiap keluarga mampu menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi ke depan.

“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengatur pengeluaran secara bijak. Harapannya kondisi ekonomi tetap stabil, namun berbagai potensi risiko harus diantisipasi sejak sekarang,” pungkasnya.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/aries-supriyatna-1345_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Setelah Pembahasan Panjang, DPRD dan Pemkot Bandung Sepakat Sahkan Dua Aturan Strategis</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/17/setelah-pembahasan-panjang-dprd-dan-pemkot-bandung-sepakat-sahkan-dua-aturan-strategis</link>
      <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 21:07:24 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/17/setelah-pembahasan-panjang-dprd-dan-pemkot-bandung-sepakat-sahkan-dua-aturan-strategis</guid>
      <category>Perda Kota Bandung</category>
      <category>DPRD Bandung</category>
      <category>Ketertiban Umum</category>
      <description>DPRD dan Pemkot Bandung menyetujui dua perda baru terkait ketertiban umum serta pencegahan perilaku seksual berisiko demi perlindungan masyarakat.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b style="font-size: 15px;">TERASBANDUNG.COM - </b><span style="font-size: 15px;">Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kedua regulasi tersebut mencakup Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Perda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif rampung serta memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPRD, anggota dewan, serta panitia khusus yang telah menyelesaikan pembahasan dua regulasi tersebut hingga mencapai tahap penetapan.

"Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah ditunjukkan oleh panitia khusus DPRD hingga selesainya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual," ujar Farhan dalam tanggapannya.

Menurut Farhan, keberadaan kedua perda tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi pijakan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat.

"Kedua raperda tersebut menyangkut penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, serta bagaimana kita melakukan perlindungan masyarakat terhadap berbagai perilaku yang berisiko, yang melanggar norma sosial dan nilai agama yang selama ini kita yakini bersama," katanya.

Sebelum keputusan akhir diambil, DPRD Kota Bandung terlebih dahulu menerima laporan hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) 13 dan Pansus 14 yang menangani masing-masing rancangan regulasi.

Pansus 13 menjelaskan bahwa aturan mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perubahan yang terjadi di tengah perkembangan Kota Bandung, baik dari sisi pertumbuhan wilayah, dinamika sosial, maupun perkembangan regulasi nasional.

Melalui perda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat dalam menjaga keamanan lingkungan, menciptakan ketertiban, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Pansus 14 menyampaikan bahwa penyusunan Perda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual merupakan upaya preventif untuk menjawab tantangan sosial dan kesehatan yang berkembang di masyarakat.

Panitia khusus juga menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak ditujukan untuk memberikan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok ataupun individu tertentu.

Fokus utama aturan tersebut diarahkan pada langkah-langkah pencegahan, pengendalian, perlindungan, rehabilitasi, pembinaan, serta penerapan sanksi administratif sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.

Dengan disahkannya dua perda tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap memiliki perangkat hukum yang lebih efektif untuk menjaga ketertiban, meningkatkan rasa aman, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi seluruh warga Kota Bandung.***</span>

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/dprd-dan-pemkot-bandung-sepakat-sahkan-dua-aturan-strategis-c93a_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/17/libur-tahun-baru-islam-1448-h-kai-daop-2-bandung-layani-lebih-dari-13-ribu-pelanggan</link>
      <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:28:57 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Sirojul Mutaqien]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/17/libur-tahun-baru-islam-1448-h-kai-daop-2-bandung-layani-lebih-dari-13-ribu-pelanggan</guid>
      <category>pt kai</category>
      <category>daop 2 bandung</category>
      <description>Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM -</b> Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Hingga Selasa (16/6) siang, KAI Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 13.222 pelanggan menggunakan kereta api dengan keberangkatan dari di wilayah Daop 2 Bandung.

Secara kumulatif, selama periode libur akhir pekan dan libur Tahun Baru Islam yang berlangsung mulai Jumat (12/6) hingga Selasa (16/6), jumlah pelanggan yang menggunakan kereta api dengan keberangakatan awal dari wilayah Daop 2 Bandung telah mencapai 77.907 pelanggan.

Jumlah tersebut melampaui kapasitas tempat duduk yang disediakan, yakni sebanyak 63.875 tempat duduk, sehingga tingkat okupansi mencapai 122 persen. Tingginya okupansi tersebut dimungkinkan karena adanya pola perjalanan penumpang naik dan turun di berbagai stasiun antara, sehingga satu tempat duduk dapat dimanfaatkan lebih dari satu pelanggan dalam relasi perjalanan yang berbeda.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan bahwa tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api pada periode libur ini menunjukkan bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama karena menawarkan perjalanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan bebas dari kemacetan.

"KAI Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan selama libur akhir pekan dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Tingginya jumlah pelanggan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang andal dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan," ujar Kuswardojo.

Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong masih menjadi pusat mobilitas pelanggan di wilayah Daop 2 Bandung. Hingga siang hari ini, tercatat sebanyak 4.849 pelanggan berangkat dari Stasiun Bandung dan 2.359 pelanggan berangkat dari Stasiun Kiaracondong.

Sementara itu, selama periode Jumat (12/6) hingga Selasa (16/6), total pelanggan yang berangkat dari Stasiun Bandung mencapai 26.804 pelanggan, sedangkan Stasiun Kiaracondong melayani 13.827 pelanggan.

Selain menjadi stasiun keberangkatan utama, kedua stasiun tersebut juga masih menjadi tujuan kedatangan favorit para pelanggan yang datang ke Kota Bandung dan wilayah sekitarnya selama masa liburan. Total terdapat 28.682 pelanggan tiba di Stasiun Bandung dan 14.051 pelanggan tiba di Stasiun Kiaracondong.

Kuswardojo menambahkan, KAI Daop 2 Bandung terus memastikan seluruh operasional perjalanan kereta api berjalan dengan lancar melalui kesiapan sarana, prasarana, serta petugas di lapangan yang siaga memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur nasional maupun pada hari-hari pelayanan reguler.

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/whatsapp-image-2026-06-16-at-144221-2f87_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Dokter DPRD Bandung Imbau Pemeriksaan Darah Rutin untuk Deteksi Dini Anemia, Talasemia, dan Kanker Darah</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/17/dokter-dprd-bandung-imbau-pemeriksaan-darah-rutin-untuk-deteksi-dini-anemia-talasemia-dan-kanker-darah</link>
      <pubDate>Wed, 17 Jun 2026 07:04:43 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/17/dokter-dprd-bandung-imbau-pemeriksaan-darah-rutin-untuk-deteksi-dini-anemia-talasemia-dan-kanker-darah</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <description>Pemeriksaan darah rutin penting untuk mendeteksi anemia, talasemia, leukemia, dan penyakit lain sejak dini meski tanpa gejala.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b style="font-size: 15px;">TERASBANDUNG.COM - </b><span style="font-size: 15px;">Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung yang juga Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hematologi dan Onkologi Medik, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM, menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala, khususnya tes darah, sebagai langkah awal untuk menemukan berbagai gangguan kesehatan sebelum memasuki tahap yang lebih serius.

Menurut Agung, salah satu masalah kesehatan yang paling sering ditemukan melalui pemeriksaan laboratorium adalah anemia atau kondisi rendahnya kadar hemoglobin dalam darah. 

Meski demikian, banyak penderita tidak menyadari keberadaan penyakit tersebut karena tubuh masih mampu menyesuaikan diri pada tahap awal.

“Anemia ringan umumnya tidak menimbulkan gejala karena tubuh masih mampu beradaptasi. Keluhan biasanya baru muncul ketika kadar hemoglobin sudah cukup rendah,” ujar Agung, Kamis (11/06/2026).

Ketika kondisi anemia semakin berat, berbagai keluhan mulai muncul, seperti tubuh mudah lelah, kurang bertenaga, kesulitan berkonsentrasi, hingga gangguan pernapasan. 

Dalam banyak kasus, anemia justru ditemukan saat seseorang menjalani pemeriksaan kesehatan rutin, bukan karena datang berobat akibat keluhan tertentu.

Agung menjelaskan bahwa perempuan termasuk kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami anemia. 

Faktor menstruasi yang menyebabkan kehilangan darah secara berkala serta asupan nutrisi yang kurang memadai menjadi penyebab yang cukup sering ditemukan.

Ia menambahkan, perhatian terhadap kesehatan darah menjadi semakin penting bagi perempuan yang sedang merencanakan pernikahan maupun kehamilan. Pemeriksaan sejak dini dinilai dapat membantu mencegah berbagai risiko kesehatan yang dapat berdampak pada ibu maupun anak.

“Kondisi kesehatan darah sebaiknya diketahui sejak sebelum kehamilan agar dapat dilakukan penanganan lebih awal,” katanya.

</span><span style="font-size: 15px;">Selain anemia, Agung mengingatkan adanya sejumlah penyakit darah yang bersifat genetik dan dapat diturunkan dari orang tua kepada anak, salah satunya talasemia. Menurutnya, banyak individu yang menjadi pembawa sifat talasemia tanpa menunjukkan gejala apa pun sehingga sering tidak menyadari kondisinya.

“Talasemia perlu diwaspadai karena banyak pembawa sifat talasemia yang tidak menunjukkan gejala apa pun. Jika kedua pasangan sama-sama membawa sifat talasemia, anak yang lahir berisiko mengalami talasemia mayor dan membutuhkan transfusi darah seumur hidup,” ujar Agung.

Karena itu, ia menyarankan pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan untuk menjalani pemeriksaan darah sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kelainan darah yang dapat diwariskan kepada keturunannya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa manfaat pemeriksaan darah tidak hanya terbatas untuk mendeteksi anemia. Perubahan jumlah sel darah putih dapat menjadi indikasi adanya infeksi, gangguan autoimun, hingga kanker darah seperti leukemia. Sementara itu, kelainan trombosit dapat berkaitan dengan berbagai kondisi kesehatan, mulai dari demam berdarah hingga gangguan pembekuan darah.

“Terkadang kelainan darah bukan merupakan penyakit utama, tetapi menjadi tanda adanya gangguan lain di dalam tubuh. Karena itu pemeriksaan darah sangat penting untuk mendeteksi penyakit sejak dini,” jelasnya.

Menurut Agung, pemeriksaan darah dasar yang mencakup hemoglobin, leukosit, dan trombosit sudah mampu memberikan gambaran awal mengenai kondisi kesehatan seseorang. Pemeriksaan tersebut juga relatif mudah diakses karena tersedia di berbagai fasilitas layanan kesehatan, termasuk puskesmas.

Bagi masyarakat yang masih berusia di bawah 40 tahun dan tidak memiliki keluhan kesehatan tertentu, pemeriksaan berkala dapat dilakukan dalam rentang beberapa tahun sekali. 

Namun, bagi mereka yang sering merasa lemas, mengantuk, cepat lelah, atau mengalami keluhan yang sulit dijelaskan penyebabnya, pemeriksaan kesehatan sebaiknya tidak ditunda.

Di akhir keterangannya, Agung mengingatkan bahwa tubuh yang terasa sehat belum tentu terbebas dari penyakit. Kesadaran untuk melakukan pemeriksaan rutin menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas hidup dan mencegah penyakit berkembang tanpa disadari.

“Jangan menunggu sakit untuk memeriksakan diri. Pemeriksaan kesehatan rutin adalah investasi untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyakit berkembang menjadi lebih serius,” pungkasnya.***</span>

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/dr-dr-f714_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Job Fair Future Connect 2026 Bandung Hadirkan Puluhan Perusahaan, Buka Peluang Kerja Dalam dan Luar Negeri</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/16/job-fair-future-connect-2026-bandung-hadirkan-puluhan-perusahaan-buka-peluang-kerja-dalam-dan-luar-negeri</link>
      <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 19:37:42 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/16/job-fair-future-connect-2026-bandung-hadirkan-puluhan-perusahaan-buka-peluang-kerja-dalam-dan-luar-negeri</guid>
      <category>Job Fair Bandung 2026</category>
      <category>lowongan kerja Bandung</category>
      <category>Disnaker Bandung</category>
      <description>Job Fair Future Connect 2026 Bandung menghadirkan puluhan perusahaan dan peluang kerja dalam maupun luar negeri bagi para pencari kerja.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Kabar baik bagi masyarakat yang tengah berburu pekerjaan. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali membuka ruang pertemuan antara pencari kerja dan dunia usaha melalui Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026 Wilayah Bandung Tengah.

Kegiatan ini akan berlangsung di GOR KONI Bandung, Jalan Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Seluruh masyarakat dapat mengikuti kegiatan tersebut secara gratis setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi New BIMMA.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperluas akses informasi ketenagakerjaan sekaligus mendorong penurunan angka pengangguran terbuka yang masih menjadi tantangan di Kota Kembang.

“Penyelenggaraan job fair ini sengaja disebar ke beberapa wilayah di Kota Bandung agar akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan semakin mudah. Dengan mendekatkan layanan kepada warga, kami berharap semakin banyak pencari kerja yang dapat memanfaatkan kesempatan ini sehingga turut membantu menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Bandung yang saat ini berada di angka 7,2 persen,” ujar Ilham saat Sonata Talkshow, Senin, 15 Juni 2026.

<b>Puluhan Perusahaan Siapkan Beragam Peluang Karier</b>

Disnaker Kota Bandung menghadirkan berbagai perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang beragam.

Menurut Fungsional Madya Pengantar Kerja sekaligus Ketua Tim Pasar Kerja Disnaker Kota Bandung, Ilham Mulyana, para pencari kerja tidak hanya dapat bertemu langsung dengan perusahaan yang hadir di lokasi, tetapi juga mengakses peluang kerja secara daring.

“Pada Job Fair Future Connect 2026 Wilayah Bandung Tengah ini, terdapat 20 penyedia tenaga kerja yang hadir secara offline di lokasi acara. Selain itu, tersedia lebih dari 30 penyedia tenaga kerja yang dapat diakses secara online melalui aplikasi New BIMMA. Jadi peserta tidak hanya memiliki kesempatan bertemu langsung dengan perusahaan yang hadir di lokasi, tetapi juga dapat melamar ke perusahaan yang tersedia secara daring melalui platform tersebut,” kata Ilham.

Selain lowongan pekerjaan, peserta juga dapat memperoleh berbagai layanan pendukung yang berkaitan dengan pengembangan karier dan peningkatan kompetensi.

“Tim Disnaker Kota Bandung juga akan hadir di lokasi. Selain itu, ada perwakilan dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang bisa menjadi tempat konsultasi terkait program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pencari kerja,” ujarnya.

Tak hanya peluang kerja di dalam negeri, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai kesempatan berkarier di luar negeri melalui lembaga yang bekerja sama dalam kegiatan tersebut.

“Nanti juga ada salah satu universitas di Bandung yang bekerja sama sebagai sending organization. Mereka dapat memberikan informasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, misalnya ke Jepang dan negara tujuan lainnya,” imbuhnya.

<img src="https://terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/jobfair1-67b8_mid.jpg">

<b>Persiapan Diri Jadi Kunci Lolos Rekrutmen</b>

Ilham mengingatkan bahwa keberhasilan dalam proses seleksi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis yang dimiliki pelamar. Sikap dan citra diri juga menjadi faktor penting yang kini semakin diperhatikan perusahaan.

“Kesalahan yang sering mempengaruhi hasil wawancara kerja bukan hanya terkait kemampuan, tetapi juga attitude atau sikap pelamar. Selain itu, perusahaan saat ini juga banyak yang melihat profil media sosial, termasuk Instagram, untuk mengetahui karakter calon pekerja,” jelas Ilham.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian perusahaan mulai memperhatikan rekam jejak keuangan calon karyawan sebagai bagian dari proses penilaian.

“Melalui data identitas pelamar, perusahaan dapat melakukan pengecekan rekam jejak keuangan. Dapat dicek dari NIK apakah pelamar sedang terlilit pinjaman online atau tidak. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah terdapat permasalahan yang berpotensi mengganggu fokus kerja. Perusahaan tentu ingin memastikan lingkungan kerja tetap kondusif dan tidak muncul persoalan yang dapat memengaruhi produktivitas maupun hubungan dengan rekan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Fungsional Pertama Pengantar Kerja Disnaker Kota Bandung, Cahyadi Maulana, mengimbau para peserta untuk tidak mengabaikan kelengkapan profil pada aplikasi New BIMMA.

“Masih banyak pencari kerja yang mengisi profil di aplikasi BIMMA secara asal-asalan. Padahal profil tersebut menjadi salah satu hal pertama yang dilihat perusahaan atau penyedia kerja. Lengkapi data diri dengan baik, tampilkan pengalaman, kompetensi, dan kemampuan yang dimiliki agar lebih menarik bagi perusahaan,” kata Cahyadi.

Menurutnya, profil yang tersusun lengkap dan profesional dapat meningkatkan peluang seseorang untuk dipanggil mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Cahyadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan ajang ini sebagai sarana memperluas peluang karier dan membangun koneksi dengan dunia kerja.

“Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026 menjadi wadah yang mempertemukan pencari kerja dengan berbagai perusahaan secara langsung. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin guna memperoleh informasi lowongan kerja yang sesuai dengan kompetensi dan minat masing-masing,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Cahyadi memberikan motivasi kepada para pencari kerja agar tetap aktif mencari peluang dan tidak hanya menunggu kesempatan datang.

“Sukses itu tidak cukup hanya diam di rumah. Selain berdoa, kita juga harus berikhtiar. Salah satu bentuk ikhtiarnya adalah datang ke job fair yang kami selenggarakan mulai Kamis ini. Manfaatkan kesempatan tersebut untuk bertemu langsung dengan perusahaan dan membuka peluang kerja yang lebih luas,” pungkasnya.

Untuk mengikuti kegiatan ini, masyarakat diwajibkan melakukan registrasi melalui aplikasi New BIMMA Disnaker Kota Bandung, mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, serta mencetak tiket yang telah mendapatkan persetujuan sebagai syarat masuk ke area kegiatan.

Melalui penyelenggaraan Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026, Disnaker Kota Bandung berharap semakin banyak warga yang memperoleh akses terhadap peluang kerja, meningkatkan kompetensi diri, serta terhubung langsung dengan dunia usaha dalam satu wadah yang efektif dan terintegrasi.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/jobfair2-437d_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Bandel Saat Hari Besar Keagamaan, Sejumlah Tempat Hiburan di Bandung Digerebek Satpol PP</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/16/bandel-saat-hari-besar-keagamaan-sejumlah-tempat-hiburan-di-bandung-digerebek-satpol-pp</link>
      <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 11:30:33 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/16/bandel-saat-hari-besar-keagamaan-sejumlah-tempat-hiburan-di-bandung-digerebek-satpol-pp</guid>
      <category>Satpol PP</category>
      <category>Razia tempat hiburan malam</category>
      <category>Minuman Beralkohol</category>
      <category>Hari Besar Keagamaan</category>
      <category>Toko Minol Ilegal</category>
      <description>Satpol PP Bandung menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan penutupan hari besar keagamaan dan menyegel toko minol ilegal.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha pariwisata selama momentum hari besar keagamaan. 

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam, 15 Juni 2026, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga toko penjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan penutupan sementara usaha pariwisata yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung. 

Operasi tersebut melibatkan personel Satpol PP bersama unsur bantuan kendali operasi dari TNI dan Polri.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku selama peringatan hari besar keagamaan.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/16/erick-darmadjaya-angkat-bicara-soal-pajak-stnk-ternyata-bukan-kebijakan-dprd-kota-bandung">Baca Juga : Erick Darmadjaya Angkat Bicara Soal Pajak STNK, Ternyata Bukan Kebijakan DPRD Kota Bandung</a></b>

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Bandung tentang penutupan usaha pariwisata pada Hari Besar Keagamaan Tahun 2026. Kami memonitor untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Bambang.

<b>Tempat Hiburan Masih Buka Saat Larangan Berlaku</b>

Rangkaian pemeriksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang tengah malam. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas berada di kawasan Talaga Bodas.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tempat hiburan tersebut masih menjalankan aktivitas operasional meskipun aturan penutupan sedang berlaku. 

Menindak temuan itu, petugas langsung memberikan teguran dan meminta pengelola menghentikan seluruh kegiatan usaha saat itu juga.

Selain itu, identitas penanggung jawab usaha turut diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Pengelola dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP pada 18 Juni 2026.

Tim kemudian bergerak ke sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Jalan Mohammad Toha. Ketika petugas tiba, tempat usaha yang diperiksa sedang melakukan proses penutupan setelah sebelumnya beroperasi. 

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/15/tak-sekadar-kebun-binatang-bandung-zoo-akan-disulap-jadi-pusat-edukasi-dan-konservasi">Baca Juga : Tak Sekadar Kebun Binatang, Bandung Zoo Akan Disulap Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi</a></b>

Satpol PP tetap melakukan pendataan terhadap penanggung jawab usaha dan meminta yang bersangkutan menghadiri pemeriksaan dengan membawa dokumen perizinan lengkap.

Sementara itu, hasil pemeriksaan di salah satu tempat usaha pijat di kawasan yang sama menunjukkan tidak adanya pelanggaran. Lokasi tersebut berada dalam kondisi tutup sesuai ketentuan yang berlaku.
<b>
Toko Minol Tanpa Izin Disegel</b>

Selain fokus pada tempat hiburan malam, petugas juga menemukan pelanggaran lain berupa toko penjual minuman beralkohol yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jalan Mohammad Toha.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan sekitar pukul 22.20 WIB, petugas memastikan usaha tersebut tidak memiliki legalitas yang dipersyaratkan. Dari lokasi, Satpol PP mengamankan puluhan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

"Terhadap toko minuman beralkohol yang tidak memiliki izin, kami melakukan penyegelan tempat usaha dan mengamankan barang bukti berupa 28 botol minuman beralkohol. Penanggung jawab usaha juga akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP," kata Bambang.

Tindakan penyegelan langsung dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas tanpa izin.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/15/farhan-ingatkan-bahaya-judi-online-saat-euforia-piala-dunia-2026-asn-terancam-sanksi-berat">Baca Juga : Farhan Ingatkan Bahaya Judi Online Saat Euforia Piala Dunia 2026, ASN Terancam Sanksi Berat</a></b>

Menjelang berakhirnya operasi, petugas melanjutkan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Sulanjana. Dari hasil pemeriksaan, seluruh lokasi yang didatangi dalam kondisi tutup dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Bambang menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha yang mengabaikan aturan, terutama pada momentum hari besar keagamaan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan upaya menjaga kenyamanan masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Sebagai dasar pelaksanaan operasi, Satpol PP mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 004-Disbudpar/2026 mengenai Penutupan Usaha Pariwisata pada Hari Besar Keagamaan Tahun 2026.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/tempat-hiburan-malam-28d8_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Erick Darmadjaya Angkat Bicara Soal Pajak STNK, Ternyata Bukan Kebijakan DPRD Kota Bandung</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/16/erick-darmadjaya-angkat-bicara-soal-pajak-stnk-ternyata-bukan-kebijakan-dprd-kota-bandung</link>
      <pubDate>Tue, 16 Jun 2026 10:04:07 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/16/erick-darmadjaya-angkat-bicara-soal-pajak-stnk-ternyata-bukan-kebijakan-dprd-kota-bandung</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <category>Pajak Opsen STNK</category>
      <description>Erick Darmadjaya menegaskan pajak opsen STNK bukan usulan DPRD Bandung dan meminta hasil penerimaannya berdampak langsung bagi warga.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM –</b> Polemik mengenai pajak opsen yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari DPRD Kota Bandung, meskipun masih banyak warga yang mengaitkan kenaikan nilai pajak pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan lembaga legislatif daerah.

Menurut Erick, pajak opsen merupakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, ia berharap masyarakat memahami sumber kebijakan tersebut secara utuh dan tidak keliru dalam menilai pihak yang bertanggung jawab.

Di tengah perdebatan yang berkembang, Erick menilai fokus utama seharusnya tidak hanya tertuju pada besaran pajak yang dibayarkan masyarakat, melainkan juga pada bagaimana dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Yang terpenting, dana dari pajak opsen ini harus berdampak langsung bagi warga Kota Bandung. Seharusnya ada peningkatan kualitas fasilitas umum dan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat. Jika dikelola dengan tepat, manfaatnya akan sangat besar,” ujar Erick.

Ia menuturkan, masih banyak kebutuhan pembangunan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu sektor yang dinilai mendesak adalah pendidikan, khususnya penyediaan sekolah negeri di kawasan yang hingga kini masih memiliki keterbatasan akses.

Menurut Erick, sejumlah wilayah permukiman masih membutuhkan tambahan fasilitas pendidikan agar masyarakat dapat memperoleh layanan sekolah negeri dengan lebih mudah dan terjangkau.

Selain pendidikan, peningkatan layanan transportasi publik juga menjadi agenda penting yang sedang didorong Pemerintah Kota Bandung. 

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) guna menghadirkan moda transportasi massal yang lebih efektif dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita sedang membenahi transportasi umum. Mudah-mudahan program BRT berjalan lancar sehingga masyarakat memiliki pilihan transportasi yang baik dan tidak selalu terpikir untuk membeli kendaraan pribadi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Erick turut menyoroti kondisi industri otomotif yang saat ini menghadapi tantangan cukup berat. Menurutnya, pasar kendaraan sedang mengalami perlambatan, ditandai dengan semakin tipisnya selisih harga antara kendaraan bekas dan kendaraan baru.

Situasi tersebut diperparah dengan berbagai strategi pemasaran yang dilakukan produsen otomotif, mulai dari penawaran fitur terbaru hingga program promosi yang agresif untuk menarik minat konsumen.

Lebih lanjut, Erick mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk Kota Bandung yang kini mencapai sekitar 2,6 juta jiwa harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan fiskal daerah. 

Tanpa pertumbuhan pendapatan yang seimbang, jumlah penduduk yang terus bertambah berpotensi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan layanan publik.

“Pertanyaannya, apakah pertumbuhan jumlah penduduk itu diikuti dengan peningkatan pendapatan daerah dari pajak dan sumber lainnya? Kalau tidak, tentu menjadi tantangan karena kebutuhan belanja kota sangat besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa struktur pengeluaran Pemerintah Kota Bandung saat ini masih cukup besar, terutama untuk belanja pegawai yang porsinya mencapai sekitar 29 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sisi lain, sektor industri juga menghadapi tekanan yang tidak ringan. Pelaku usaha lokal harus berhadapan dengan persaingan produk impor yang terus membanjiri pasar domestik, sementara biaya produksi di dalam negeri cenderung lebih tinggi.

“Industri di Kota Bandung tidak sedang baik-baik saja. Ada gempuran produk impor dari China, sementara biaya produksi di sini cukup tinggi karena faktor tenaga kerja. Di sisi lain, pelaku usaha juga menghadapi berbagai tantangan ekspor dan kepabeanan yang memengaruhi daya saing,” pungkasnya.

Melihat berbagai tantangan tersebut, Erick menilai peningkatan pendapatan daerah harus diiringi dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. 

Dengan demikian, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan daerah dapat benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Bandung.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/erick-darmadjaya-07cf_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Tak Sekadar Kebun Binatang, Bandung Zoo Akan Disulap Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/15/tak-sekadar-kebun-binatang-bandung-zoo-akan-disulap-jadi-pusat-edukasi-dan-konservasi</link>
      <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 17:36:57 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/15/tak-sekadar-kebun-binatang-bandung-zoo-akan-disulap-jadi-pusat-edukasi-dan-konservasi</guid>
      <category>Bandung Zoo</category>
      <category> Wali Kota Bandung Muhammad Farhan</category>
      <category>Kebun Binatang Bandung</category>
      <description>Pemkot Bandung mempercepat revitalisasi Bandung Zoo dan menargetkan kebun binatang legendaris itu kembali beroperasi dalam waktu kurang dari setahun.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Harapan untuk melihat kembali aktivitas di Bandung Zoo semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kota Bandung kini mempercepat berbagai tahapan revitalisasi setelah proses penentuan pengelola baru memasuki fase akhir.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, saat ini pembahasan masih difokuskan pada penyempurnaan konsep pengelolaan serta negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak yang akan mengelola kebun binatang tersebut.

Menurutnya, proses tersebut diharapkan segera mencapai kesepakatan sehingga tahapan revitalisasi dapat langsung berjalan, termasuk realisasi pembayaran awal dari pihak pengelola.

“Hari ini kita lagi menunggu selesainya konsep dan negosiasi PKS. Mudah-mudahan segera terlaksana dan menerima pembayaran pertama,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2026.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/14/pemkot-bandung-siapkan-ruang-publik-inklusif-untuk-dukung-gaya-hidup-sehat-dan-kesehatan-mental-warga">Baca Juga : Pemkot Bandung Siapkan Ruang Publik Inklusif untuk Dukung Gaya Hidup Sehat dan Kesehatan Mental Warga</a></b>

Farhan menjelaskan bahwa pembahasan kerja sama tidak hanya menyangkut nilai investasi, tetapi juga mencakup pembagian hasil, masa tenggang operasional, hingga tahapan perizinan yang wajib dipenuhi sebelum kebun binatang kembali dibuka untuk umum.

Sejumlah dokumen strategis masih harus diselesaikan, di antaranya izin konservasi baru, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses administrasi berjalan lebih cepat.

“Senin (15/6) saya harus menghadap Menteri Kehutanan untuk nota kesepakatan bersama. Karena ini menyangkut perizinan yang cukup panjang,” katanya.

Di tengah proses revitalisasi tersebut, Farhan menegaskan bahwa Bandung Zoo tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai lembaga konservasi sekaligus sarana edukasi masyarakat. 

Ia berharap pengelola baru mampu menghadirkan konsep yang lebih modern tanpa menghilangkan nilai sejarah yang telah melekat selama puluhan tahun.

Menurutnya, kebun binatang harus menjadi ruang pembelajaran yang menarik bagi anak-anak sekaligus memperkuat fungsi pelestarian satwa.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/14/job-fair-bandung-2026-buka-2361-lowongan-kerja-dari-lebih-20-perusahaan">Baca Juga : Job Fair Bandung 2026 Buka 2.361 Lowongan Kerja dari Lebih 20 Perusahaan</a></b>

Selain itu, Farhan menitipkan tiga pesan penting kepada pengelola baru. Pertama, mempertahankan tenaga kerja lama agar keberlangsungan operasional dan pengalaman kerja yang sudah dimiliki tetap terjaga. Kedua, menjaga karakter khas Bandung Zoo yang selama ini dikenal masyarakat dengan sebutan "Derenten".

“Bandung Zoo itu punya nilai sejarah dan budaya. Itu harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Pesan ketiga berkaitan dengan penguatan fungsi konservasi melalui program pelepasliaran satwa. Menurut Farhan, sejumlah satwa endemik seperti owa dan surili memiliki peluang untuk kembali ke habitat aslinya di kawasan Bandung Selatan, termasuk wilayah Pangalengan dan Gambung.

Di sisi lain, persoalan harga tiket juga menjadi perhatian pemerintah. Meski keputusan final belum ditetapkan, Pemkot Bandung memastikan aspek keterjangkauan tetap menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan skema bisnis pengelola baru.

“Kalau harganya tidak wajar, tentu akan kita perjuangkan. Banyak warga juga ingin tiket tetap terjangkau,” katanya.

Farhan menjelaskan, pola pengelolaan Bandung Zoo berbeda dengan sejumlah kebun binatang milik pemerintah daerah lainnya seperti Ragunan. Di Kota Bandung, pengelolaan dilakukan melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan karena tidak berada di bawah pengelolaan dinas khusus.

Meski masih menghadapi sejumlah tahapan administratif dan teknis, pemerintah optimistis Bandung Zoo dapat kembali menerima pengunjung dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Targetnya kurang dari satu tahun. Tapi memang ada dua izin yang cukup lama, yaitu izin konservasi dan Amdal,” ujarnya.

Selain proses perizinan, penyelesaian pengalihan aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi juga menjadi bagian dari tahapan yang harus dituntaskan sebelum revitalisasi berjalan sepenuhnya.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, Bandung Zoo diharapkan tidak hanya kembali beroperasi, tetapi juga hadir sebagai destinasi konservasi dan edukasi modern yang tetap mempertahankan nilai sejarah serta kedekatannya dengan masyarakat Kota Bandung.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/01/bandung-zoo2-4e41_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Farhan Ingatkan Bahaya Judi Online Saat Euforia Piala Dunia 2026, ASN Terancam Sanksi Berat</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/15/farhan-ingatkan-bahaya-judi-online-saat-euforia-piala-dunia-2026-asn-terancam-sanksi-berat</link>
      <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 16:42:56 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/15/farhan-ingatkan-bahaya-judi-online-saat-euforia-piala-dunia-2026-asn-terancam-sanksi-berat</guid>
      <category> Wali Kota Bandung Muhammad Farhan</category>
      <category>judi online</category>
      <description>Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan bahaya judi online berkedok taruhan bola dan menegaskan ASN yang terlibat akan disanksi berat.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Euforia pertandingan sepak bola internasional kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjaring pemain judi online. 

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik taruhan digital yang semakin marak menjelang berbagai pertandingan besar, termasuk Piala Dunia 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai judi online menjadi salah satu ancaman sosial yang perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya dapat merusak kondisi ekonomi, psikologis, hingga kehidupan keluarga pelakunya.

Menurut Farhan, perkembangan teknologi membuat aktivitas perjudian semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital. Kondisi ini menjadikan pengawasan dan penindakannya tidak sesederhana praktik perjudian konvensional.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/15/tak-sekadar-kebun-binatang-bandung-zoo-akan-disulap-jadi-pusat-edukasi-dan-konservasi">Baca Juga : Tak Sekadar Kebun Binatang, Bandung Zoo Akan Disulap Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi</a></b>

“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2026.

Meski penegakan hukum menjadi kewenangan aparat terkait, Farhan menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Ia mengingatkan bahwa judi online dirancang untuk membuat pemain terus kembali bermain meskipun mengalami kerugian.

Fenomena tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang akhirnya terjerat dalam lingkaran kecanduan yang sulit dihentikan.

“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.

Farhan secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan berbagai bentuk taruhan yang dikemas sebagai hiburan, termasuk yang memanfaatkan popularitas pertandingan sepak bola dan kompetisi olahraga lainnya.

Menurutnya, aktivitas tersebut tetap memiliki risiko besar yang dapat berdampak pada kondisi finansial maupun kesehatan mental pelakunya.

“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” imbau Farhan.

<b><a href="https://terasbandung.com/2026/06/14/pemkot-bandung-siapkan-ruang-publik-inklusif-untuk-dukung-gaya-hidup-sehat-dan-kesehatan-mental-warga">Baca Juga : Pemkot Bandung Siapkan Ruang Publik Inklusif untuk Dukung Gaya Hidup Sehat dan Kesehatan Mental Warga</a></b>

Selain menyasar masyarakat umum, peringatan keras juga ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. 

Farhan menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pegawai pemerintah yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran oleh ASN.

“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bandung juga akan meningkatkan pengawasan terhadap disiplin pegawai, khususnya selama jam kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat aktivitas yang melanggar aturan.

“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” katanya.

Melalui imbauan tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap masyarakat semakin memahami risiko judi online dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan yang pada akhirnya justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/04/farhan-wfh-c785_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Bapemperda DPRD Kota Bandung Minta Pembangunan Gedung Inspektorat Perhatikan Kepentingan Masyarakat</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/15/bapemperda-dprd-kota-bandung-minta-pembangunan-gedung-inspektorat-perhatikan-kepentingan-masyarakat</link>
      <pubDate>Mon, 15 Jun 2026 07:00:26 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/15/bapemperda-dprd-kota-bandung-minta-pembangunan-gedung-inspektorat-perhatikan-kepentingan-masyarakat</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <description>DPRD Bandung menekankan penyelesaian aspek sosial sebelum pembangunan Gedung Inspektorat agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung mendapat perhatian serius dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung. 

Selain memastikan kesiapan regulasi, DPRD juga menekankan pentingnya penyelesaian berbagai persoalan sosial yang berpotensi muncul sebelum proyek pembangunan dijalankan.

Komitmen tersebut mengemuka saat pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung di Kelurahan Braga, Jumat, 12 Juni 2026.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin serta sejumlah anggota Bapemperda lainnya. 

Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Pemerintah Kota Bandung, mulai dari Inspektorat Daerah, unsur kewilayahan, hingga perwakilan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak atau multi years.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan pembangunan fisik. 

Menurutnya, setiap kebijakan harus memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Sebelum kebijakan ini ditetapkan, segala dinamika yang terjadi di lapangan diharapkan harus sudah selesai terlebih dahulu. Kalau aspek teknis, Insyaallah regulasi ini akan terus berjalan, tetapi aspek sosial juga harus sudah terselesaikan, karena dikhawatirkan ketika infrastruktur ini dinilai megah, masih ada masyarakat yang menjadi korban akibat aspek sosial yang belum tuntas," ujarnya.

Asep Robin menilai pembangunan infrastruktur publik harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi sosial masyarakat sekitar. 

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik yang terlihat, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan seluruh proses berjalan adil dan memberikan manfaat yang luas.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Gedung Inspektorat Daerah memiliki tujuan strategis dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan pemerintahan serta mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat melihat pembangunan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pemerintahan yang berpihak pada kepentingan warga.

"Maka saya berharap masyarakat sekitar bisa berbesar hati, karena keberadaan Gedung Inspektorat Daerah ini kepentingannya juga bagi seluruh masyarakat Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai kebutuhan dasar bagi kita semua," kata Asep Robin.

Lebih lanjut, Bapemperda menilai keberadaan Gedung Inspektorat Daerah nantinya dapat memperkuat efektivitas fungsi pengawasan serta mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun demikian, DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan harus tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. 

Pendekatan dialogis dinilai menjadi langkah penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang mungkin muncul selama proses pembangunan berlangsung.

Melalui proses pembahasan yang matang dan pelibatan berbagai pihak, Bapemperda berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dapat berjalan lancar, memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/bapemperda-dprd-kota-bandung-97a7_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Pemkot Bandung Siapkan Ruang Publik Inklusif untuk Dukung Gaya Hidup Sehat dan Kesehatan Mental Warga</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/14/pemkot-bandung-siapkan-ruang-publik-inklusif-untuk-dukung-gaya-hidup-sehat-dan-kesehatan-mental-warga</link>
      <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 12:29:05 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/14/pemkot-bandung-siapkan-ruang-publik-inklusif-untuk-dukung-gaya-hidup-sehat-dan-kesehatan-mental-warga</guid>
      <category> Wali Kota Bandung Muhammad Farhan</category>
      <description>Pemkot Bandung menyiapkan ruang publik inklusif, trotoar ramah disabilitas, dan taman kota untuk mendukung kesehatan fisik serta mental warga.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b style="font-size: 15px;">TERASBANDUNG.COM - </b><span style="font-size: 15px;">Farhan Dorong Warga Aktif Berolahraga, Pemkot Bandung Percepat Pembangunan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan

Pemerintah Kota Bandung terus mendorong terciptanya budaya hidup sehat di tengah masyarakat. 

Selain mengajak warga untuk rutin berolahraga, pemerintah juga berupaya menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, inklusif, dan mendukung kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri kegiatan Gerakan Senam Masyarakat yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Lapangan Badak, Sabtu, 13 Juni 2026.

Di hadapan ratusan peserta, Farhan menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh sekaligus kesehatan mental di tengah dinamika kehidupan perkotaan yang semakin kompleks. 

Menurutnya, masyarakat membutuhkan ruang untuk berinteraksi, berolahraga, dan menikmati aktivitas yang mampu mengurangi tekanan sehari-hari.

“Setelah berbagai macam masalah yang rumit kita tetap harus menyegarkan pikiran dan badan. Alhamdulillah hari ini bisa ramai-ramai berkumpul, berolahraga dan bergembira bersama warga,” kata Farhan.

Ia menilai kebahagiaan masyarakat merupakan salah satu indikator penting keberhasilan pembangunan kota. Karena itu, aktivitas fisik, lingkungan yang nyaman, serta hiburan yang positif perlu menjadi bagian dari kehidupan warga Bandung.

“Kalau Bandung itu, mesti bahagia luar dalam. Dengan olahraga, udara yang segar dan musik yang menyenangkan, well-being masyarakat akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemkot Bandung tengah menyiapkan berbagai langkah penataan kota yang berorientasi pada kenyamanan masyarakat. 

Salah satunya melalui peningkatan kualitas infrastruktur dasar yang menjadi fondasi bagi terciptanya ruang publik yang aman dan mudah diakses.

Perbaikan jalan menjadi salah satu prioritas utama. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas sistem drainase agar infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan lebih baik dan mampu mengurangi berbagai persoalan perkotaan.

Selain itu, pembangunan trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki, penyandang disabilitas, hingga pesepeda juga menjadi bagian dari agenda penataan kota yang sedang dijalankan.

“Kita ingin jalan-jalan di Kota Bandung beradab. Ramah terhadap pejalan kaki, disabilitas dan para pesepeda sehingga semua pengguna jalan bisa merasa nyaman,” ungkapnya.

Setelah pembenahan infrastruktur dasar berjalan optimal, Pemkot Bandung berencana memperkuat fungsi ruang publik melalui revitalisasi taman kota. Sejumlah taman akan ditata kembali agar lebih menarik, nyaman, serta mampu menjadi ruang interaksi sosial bagi berbagai kelompok masyarakat.

Tak hanya itu, beberapa ruang publik juga akan disesuaikan dengan nilai sejarah dan identitas kawasan melalui penataan nama berdasarkan aspek toponimi yang melekat pada wilayah tersebut.

Farhan menegaskan bahwa pembangunan taman dan ruang terbuka bukan semata-mata untuk mempercantik wajah kota. Lebih dari itu, ruang publik memiliki fungsi penting dalam mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan warga.

Menurutnya, aktivitas olahraga dan interaksi sosial yang berlangsung di ruang terbuka dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Dispora tidak hanya bertanggung jawab terhadap kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental. Karena banyak aktivitas olahraga yang mampu membantu masyarakat menjadi lebih sehat secara mental,” tuturnya.

Melalui penguatan fasilitas publik dan perluasan ruang aktivitas masyarakat, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat, inklusif, dan mendukung kebahagiaan warga dalam jangka panjang.***</span>

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/farhan-a02b_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Job Fair Bandung 2026 Buka 2.361 Lowongan Kerja dari Lebih 20 Perusahaan</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/14/job-fair-bandung-2026-buka-2361-lowongan-kerja-dari-lebih-20-perusahaan</link>
      <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 12:18:24 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/14/job-fair-bandung-2026-buka-2361-lowongan-kerja-dari-lebih-20-perusahaan</guid>
      <category>Job Fair Bandung 2026</category>
      <category>lowongan kerja Bandung</category>
      <description>Job Fair Bandung 2026 menghadirkan 2.361 lowongan kerja dari lebih 20 perusahaan untuk lulusan SMP hingga S2.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah Kota Bandung kembali membuka ruang bagi pencari kerja untuk terhubung langsung dengan berbagai perusahaan melalui kegiatan Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026.

Agenda bursa kerja tersebut akan digelar di GOR Bandung, Jalan Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026. Melalui kegiatan ini, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menghadirkan ribuan peluang kerja yang dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan.

Sebanyak lebih dari 20 perusahaan dijadwalkan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan total 2.361 lowongan pekerjaan yang tersedia. Kesempatan yang ditawarkan mencakup berbagai bidang pekerjaan dan terbuka bagi pencari kerja dengan tingkat pendidikan mulai dari SMP hingga Pascasarjana.

Penyelenggaraan job fair ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bandung dalam menekan angka pengangguran sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan dunia industri.

Tidak hanya menjadi ajang rekrutmen, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah yang mempererat hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja. 

Melalui pertemuan langsung di lokasi kegiatan, pencari kerja dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai posisi yang tersedia, persyaratan yang dibutuhkan, hingga mekanisme seleksi yang diterapkan masing-masing perusahaan.

Dengan hadirnya berbagai perusahaan dalam satu lokasi, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mengeksplorasi pilihan karier tanpa harus mendatangi perusahaan satu per satu.

<img src="https://terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/job-fair1-2026-eec4_mid.jpg" alt="">

Disnaker Kota Bandung mengimbau para peserta untuk mempersiapkan dokumen lamaran secara lengkap, termasuk curriculum vitae (CV), identitas diri, serta dokumen pendukung lainnya guna mempermudah proses pendaftaran dan seleksi.

Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026 akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan baru, memperluas pengalaman profesional, maupun mencari peluang karier yang lebih baik.

Melalui penyelenggaraan bursa kerja ini, Pemerintah Kota Bandung berharap tercipta konektivitas yang lebih kuat antara dunia usaha dan tenaga kerja, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/job-fair-2026-2b00_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Asep Robin Dorong KNPI Antapani Lahirkan Inovasi dan Kepemimpinan Pemuda untuk Mendukung Pembangunan Kota Bandung</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/14/asep-robin-dorong-knpi-antapani-lahirkan-inovasi-dan-kepemimpinan-pemuda-untuk-mendukung-pembangunan-kota-bandung</link>
      <pubDate>Sun, 14 Jun 2026 08:54:59 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/14/asep-robin-dorong-knpi-antapani-lahirkan-inovasi-dan-kepemimpinan-pemuda-untuk-mendukung-pembangunan-kota-bandung</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <description>Asep Robin mendorong KNPI Antapani melahirkan inovasi, kolaborasi, dan kepemimpinan pemuda untuk mendukung pembangunan Kota Bandung.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b style="font-size: 15px;">TERASBANDUNG.COM - </b><span style="font-size: 15px;">Regenerasi kepemimpinan pemuda kembali berlangsung di Kecamatan Antapani. Pelantikan dan orientasi kepengurusan baru Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Antapani periode 2026-2029 menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Antapani, Jumat, 12 Juni 2026 tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. 

Hadir dalam kesempatan itu Anggota DPRD Kota Bandung Asep Robin, Camat Antapani Dra. Euis Robijjah, M.Si., serta Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Antapani AKP Taryo yang mewakili Kapolsek Antapani.

Selain menghadiri prosesi pelantikan, Asep Robin juga memberikan pemaparan mengenai pentingnya keterlibatan pemuda dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah serta berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung.

Menurutnya, KNPI memiliki peran strategis sebagai wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, dan pengembangan kapasitas generasi muda. 

Karena itu, para pengurus yang dilantik tidak hanya dipersiapkan sebagai pemimpin di masa mendatang, tetapi harus mampu menunjukkan kepemimpinan dan kontribusi nyata mulai saat ini.

"Saya berharap KNPI di Kecamatan Antapani ini bisa menjadi contoh dan tauladan bagi organisasi yang lain. Serta kepengurusan baru ini juga bisa melahirkan terobosan dan inovasi baru bagi para pemuda di Kecamatan Antapani," ujarnya.

Asep Robin menilai keberadaan organisasi kepemudaan harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjadi motor penggerak berbagai program kreatif yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan generasi muda di lingkungan Antapani.

Menurutnya, kolaborasi antara pemuda dan pemerintah menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat pembangunan di tingkat kewilayahan. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Insyaallah saya akan terus mendukung dan tetap optimis bagaimana kita mampu menciptakan kolaborasi terhadap para pemuda yang ada di Kecamatan Antapani ini," ucapnya.

Sementara itu, Camat Antapani, Dra. Euis Robijjah, M.Si., berharap kepengurusan baru DPK KNPI Kecamatan Antapani dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Bandung.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk menjaga soliditas organisasi dan menjadikan KNPI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun partisipasi generasi muda.

Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Adhitya Nugraha Triadie dan dimulainya kepengurusan baru periode 2026-2029 di bawah kepemimpinan Agung Purnama Sidik.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya berbagai gagasan, inovasi, dan program yang mampu meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan wilayah sekaligus memperkuat kontribusi KNPI bagi masyarakat Kecamatan Antapani.***</span>

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/asep-robin-a682_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Indri Rindani Dorong UMKM dan Industri Kreatif Bandung Perkuat Kolaborasi serta Jejaring Usaha</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/13/indri-rindani-dorong-umkm-dan-industri-kreatif-bandung-perkuat-kolaborasi-serta-jejaring-usaha</link>
      <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 16:50:03 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/13/indri-rindani-dorong-umkm-dan-industri-kreatif-bandung-perkuat-kolaborasi-serta-jejaring-usaha</guid>
      <category>Anggota DPRD Depok</category>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <description>Indri Rindani mendorong UMKM Bandung memperkuat kolaborasi, jejaring usaha, dan memanfaatkan peluang ekonomi digital serta program pemerintah.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b style="font-size: 15px;">TERASBANDUNG.COM - </b><span style="font-size: 15px;">Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing. 

Namun, keberhasilan dalam memanfaatkan peluang tersebut tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, melainkan juga kemampuan membangun kolaborasi dan memperluas jejaring.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, saat menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk “Membangun Ekosistem Kewirausahaan Kreatif Melalui Sinergi Kebijakan Publik, Inovasi, dan Kemandirian Ekonomi di Era Transformasi Digital” yang digelar di Aula Utama Pascasarjana UIN Kota Bandung, Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Indri menyoroti pentingnya membangun ekosistem kewirausahaan yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, perkembangan sektor UMKM dan industri kreatif tidak dapat bertumpu pada satu elemen saja, melainkan membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, akademisi, komunitas, hingga para pelaku usaha itu sendiri.

"Kota Bandung memiliki potensi besar sebagai kota kreatif yang harus terus didorong melalui kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM," ujarnya.

Sebagai anggota DPRD yang membidangi sektor perekonomian, Indri mengaku memahami berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku usaha. Pengalaman panjangnya sebagai entrepreneur membuat dirinya cukup dekat dengan dinamika yang terjadi di lapangan, mulai dari persoalan pemasaran hingga akses terhadap program pengembangan usaha.

"Selama 18 tahun saya merasakan langsung menjadi pelaku usaha. Karena itu, ketika diberi amanah sebagai anggota DPRD, saya berupaya memastikan adanya keberpihakan pemerintah kepada UMKM dan industri kreatif," katanya.

Menurut Indri, saat ini berbagai peluang bagi pelaku usaha semakin terbuka. Pemerintah Kota Bandung telah menghadirkan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan UMKM, mulai dari kemudahan pengurusan legalitas usaha hingga akses promosi melalui berbagai kegiatan pameran di tingkat daerah, nasional, bahkan internasional.

Meski demikian, ia menilai potensi tersebut harus diimbangi dengan kemampuan membangun relasi dan komunikasi yang lebih luas. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah memaksimalkan berbagai program pemerintah pusat yang tersedia untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat.

Indri menilai keterbatasan anggaran daerah tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi ruang gerak pembangunan ekonomi. Dengan jejaring yang kuat, berbagai program kementerian dapat diakses dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha di daerah.

"Program dari kementerian sangat banyak dan bisa diturunkan ke daerah. Karena itu, penting membangun jejaring dan komunikasi agar berbagai program pusat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bandung," ujarnya.

Selain membahas penguatan ekonomi kreatif, Indri juga memberikan dorongan kepada generasi muda agar berani membangun usaha dan memanfaatkan peluang yang lahir dari perkembangan teknologi digital.

Ia secara khusus mengajak perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan memiliki kemandirian ekonomi, tanpa harus meninggalkan peran penting dalam kehidupan keluarga.

“Perempuan harus memiliki kemandirian ekonomi dan finansial. Namun, hal itu tetap dapat berjalan seiring dengan peran sebagai istri dan ibu dalam keluarga,” tuturnya.

Menurut Indri, masa depan ekonomi kreatif Kota Bandung akan sangat ditentukan oleh keberanian generasi muda dalam berinovasi, membangun kolaborasi, serta memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana menciptakan peluang baru.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan agar berbagai program pemberdayaan ekonomi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fungsi kami di legislatif adalah terus mengingatkan, mengawal, dan membuka jalan agar berbagai program yang ada dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.***</span>

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/indri-rindani-70fd_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>Libur Tahun Baru Islam, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 63.875 Tempat Duduk</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/13/libur-tahun-baru-islam-kai-daop-2-bandung-siapkan-63875-tempat-duduk</link>
      <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 15:08:02 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Sirojul Mutaqien]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/13/libur-tahun-baru-islam-kai-daop-2-bandung-siapkan-63875-tempat-duduk</guid>
      <category>pt kai</category>
      <category>daop 2 bandung</category>
      <description>KAI Daop 2 Bandung telah mempersiapkan layanan angkutan kereta api secara optimal guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang akan bepergian</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM -</b> Menghadapi periode libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Juni 2026, KAI Daop 2 Bandung telah mempersiapkan layanan angkutan kereta api secara optimal guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Pada periode libur yang berlangsung selama lima hari, mulai Jumat (12/6) hingga Selasa (16/6), KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan sebanyak 26 perjalanan kereta api reguler dengan total kapasitas 63.875 tempat duduk. Seluruh kapasitas tersebut disiapkan untuk melayani pelanggan yang akan melakukan perjalanan ke berbagai tujuan dari wilayah Daop 2 Bandung.

Hingga Jumat (12/6) sore, tercatat sebanyak 39.318 pelanggan dari berbagai stasiun telah memiliki tiket untuk perjalanan kereta api dengan keberangkatan awal dari wilayah Daop 2 Bandung. Angka tersebut setara dengan tingkat okupansi sebesar 61,6 persen dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia selama periode libur tersebut.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa KAI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan yang memanfaatkan momen libur panjang untuk bepergian.

"Libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam menjadi salah satu periode dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan. KAI Daop 2 Bandung telah menyiapkan seluruh aspek operasional, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia, agar perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tepat waktu. Kami ingin memastikan seluruh pelanggan mendapatkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan selama masa liburan ini," ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan, jumlah penjualan tiket diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dengan masih berlangsungnya periode libur. Oleh karena itu, masyarakat yang belum memiliki tiket diimbau untuk segera melakukan pemesanan agar dapat memperoleh jadwal perjalanan yang diinginkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburannya dengan baik dan segera melakukan pembelian tiket pada tanggal keberangkatan yang direncanakan. Tiket dapat diperoleh melalui kanal penjualan resmi KAI seperti aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, maupun berbagai channel penjualan resmi lainnya. Dengan melakukan pemesanan lebih awal, pelanggan memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan perjalanan sesuai kebutuhan," tambah Kuswardojo.

Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan pelanggan untuk datang ke stasiun lebih awal untuk menghindari keterlambatan akibat kepadatan lalu lintas.

Selain itu, pelanggan diharapkan menjaga barang bawaan masing-masing dan mematuhi seluruh ketentuan perjalanan. Dukungan dan kepercayaan pelanggan menjadi motivasi bagi KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga perjalanan selama libur akhir pekan dan Tahun Baru Islam dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, nyaman, dan berkesan.

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/whatsapp-image-2026-06-13-at-090815-d30e_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/13/bank-bjb-perkuat-inklusi-keuangan-penyandang-disabilitas-melalui-program-dia-kita</link>
      <pubDate>Sat, 13 Jun 2026 15:01:31 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Sirojul Mutaqien]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/13/bank-bjb-perkuat-inklusi-keuangan-penyandang-disabilitas-melalui-program-dia-kita</guid>
      <category>bank bjb</category>
      <description>bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM -</b> bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan melalui berbagai program literasi dan inklusi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif bank bjb dalam Program DIA KITA (Disabilitas Berdaya, Keuangan Inklusif Tercipta) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat.

Sebagai bagian dari rangkaian program tersebut, bank bjb berkolaborasi dengan OJK Provinsi Jawa Barat, Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Bandung, serta Duta Literasi Keuangan OJK Provinsi Jawa Barat sekaligus Certified Financial Planner Farizy Yunaz dalam penyelenggaraan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota PERTUNI Kota Bandung.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Irwan Riswandi mengemukakan kegiatan yang berlangsung di SLB Negeri A Bandung tersebut menjadi salah satu langkah nyata bank bjb dalam memperluas akses edukasi keuangan kepada kelompok masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses layanan keuangan formal.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, perencanaan keuangan, pentingnya menabung, serta pengenalan berbagai produk dan layanan keuangan yang aman dan legal.  bank bjb memandang bahwa literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai bank pembangunan daerah yang tumbuh bersama masyarakat, bank bjb berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan dan edukasi keuangan dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.

Dukungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bagian dari upaya bank bjb dalam mewujudkan prinsip kesetaraan akses terhadap layanan keuangan yang inklusif.  

Melalui kolaborasi bersama OJK, bank bjb terus memperluas jangkauan program edukasi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Kolaborasi tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara industri jasa keuangan dan regulator dalam mendukung agenda nasional peningkatan literasi dan inklusi keuangan. 

Dalam kegiatan tersebut, bank bjb turut memperkenalkan berbagai layanan dan produk perbankan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pengelolaan keuangan sehari-hari. Peserta juga memperoleh informasi mengenai pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal serta memahami berbagai risiko yang perlu diwaspadai dalam aktivitas keuangan. 

bank bjb meyakini bahwa akses terhadap informasi dan layanan keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong kemandirian finansial masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program PESAT (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu) yang berfokus pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat berbasis komunitas.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen bank bjb dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.  Melalui pendekatan berbasis komunitas, bank bjb berupaya menghadirkan edukasi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.

Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang semakin cakap dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara optimal. Data berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan rekening dan akses terhadap layanan keuangan formal pada kelompok penyandang disabilitas masih memerlukan perhatian bersama.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, bank bjb berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan secara mandiri. Peningkatan literasi keuangan diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan finansial yang lebih baik, terhindar dari praktik keuangan ilegal, serta mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. 

Ke depan, bank bjb akan terus memperluas jangkauan program literasi dan inklusi keuangan, sehingga manfaat layanan keuangan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/whatsapp-image-2026-06-13-at-124101-13fa_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
    <item>
      <title>DPRD Bandung Kawal Rencana Pembangunan Gedung Baru RSUD, Pelayanan Warga Jadi Prioritas</title>
      <link>https://www.terasbandung.com/2026/06/12/dprd-bandung-kawal-rencana-pembangunan-gedung-baru-rsud-pelayanan-warga-jadi-prioritas</link>
      <pubDate>Fri, 12 Jun 2026 17:24:13 +0700</pubDate>
      <dc:creator><![CDATA[Dadi Mulyanto]]></dc:creator>
      <guid>https://www.terasbandung.com/2026/06/12/dprd-bandung-kawal-rencana-pembangunan-gedung-baru-rsud-pelayanan-warga-jadi-prioritas</guid>
      <category>DPRD Kota Bandung</category>
      <category>pembangunan RSUD Kota Bandung</category>
      <category>Gedung Baru RSUD Bandung</category>
      <category>Dudy Himawan</category>
      <category>pelayanan kesehatan Bandung</category>
      <description>DPRD Bandung mengawal pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung agar layanan kesehatan tetap optimal selama proses konstruksi.</description>
      <content:encoded><![CDATA[<b>TERASBANDUNG.COM - </b>Rencana pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung mulai memasuki tahap pembahasan yang lebih mendalam. 

Sebelum regulasi terkait proyek tersebut dibahas lebih lanjut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan langsung ke RSUD Kota Bandung pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak atau multiyears.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menegaskan bahwa pembangunan gedung baru RSUD memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di masa mendatang.

“Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung merupakan proyek strategis daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik. 

Dukungan harus disertai penguatan tata kelola, kepastian hukum, dan jaminan keberlangsungan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dudy, pembangunan fasilitas kesehatan berskala besar tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik semata. 

Yang tak kalah penting adalah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal selama proses konstruksi berlangsung.

Ia menilai pemerintah harus menyiapkan strategi transisi yang matang agar aktivitas pelayanan medis tidak terganggu. 

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan secara aman dan nyaman meskipun pembangunan sedang berjalan.

Karena itu, Bapemperda menekankan perlunya perencanaan transisi layanan yang terukur guna mengantisipasi kemungkinan berkurangnya kapasitas pelayanan selama masa pembangunan.

Selain melakukan pengawasan terhadap proses penyusunan regulasi, DPRD Kota Bandung juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Salah satu fokus utama adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik agar tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat tanpa hambatan. 

Di saat yang sama, aspek keselamatan pasien juga harus menjadi prioritas dengan memastikan seluruh layanan klinis tetap berlangsung secara aman selama proses pembangunan.

Tidak hanya itu, Bapemperda juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku. Menurut DPRD, kelengkapan aspek legal menjadi faktor penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Aspek lain yang mendapat perhatian adalah pengelolaan anggaran proyek. DPRD menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar setiap tahapan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Dudy menegaskan bahwa keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari berdirinya bangunan baru yang lebih modern. 

Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari terjaganya kualitas pelayanan kesehatan, kepastian hukum, serta tata kelola anggaran yang baik selama proses pembangunan berlangsung.

"Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bandung. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal," ujarnya.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan dukungan regulasi yang kuat, DPRD berharap pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung dapat menjadi fondasi bagi peningkatan layanan kesehatan yang lebih modern, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.***

]]></content:encoded>
      <enclosure url="https://www.terasbandung.com/assets/uploads/2026/06/dprd-kawal-rsud-6478_mid.jpg" type="image/jpeg" length="25000"/>
    </item>
  </channel>
</rss>
