Seorang ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat viral setelah aktivitas live streaming saat jam kerja berlangsung, Kamis (6/8/2026).(KOMPAS.com)
TERASBANDUNG.COM - Aktivitas seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menjadi perhatian setelah potongan percakapan dalam siaran langsung di media sosial memunculkan pembahasan mengenai dugaan pembagian fee proyek.
Pegawai berinisial IYV tersebut diketahui melakukan siaran langsung ketika berada di lingkungan kantor.
Dalam percakapan yang muncul selama live, terdapat pembahasan mengenai fee sebesar satu persen yang diduga berkaitan dengan pengurusan sebuah proyek.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menilai kejadian itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut persoalan integritas serta tata kelola pemerintahan.
Dedi pun meminta Bupati Bandung Barat mengambil tindakan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sanksi harus diberikan secara objektif sesuai tingkat kesalahan yang terbukti.
Baca Juga : RoRi Rayakan 1 Dekade di Bandung, Farhan Ungkap Dampaknya bagi Pariwisata
“Dilakukan hukuman yang bersifat objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat. Andai kata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah, demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," ujar Dedi Mulyadi dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 8 Agustus 2026.
IYV diketahui bertugas sebagai staf pada bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat.
Setelah persoalan tersebut mencuat, pihak PUTR Bandung Barat langsung melakukan pemanggilan terhadap IYV.
Klarifikasi dilakukan untuk menggali lebih jauh konteks pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung tersebut.
Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, mengatakan IYV telah mengakui tindakan yang dilakukannya.
Meski demikian, yang bersangkutan menyampaikan alasan bahwa siaran langsung tersebut berlangsung setelah jam kerja.
Namun, aktivitas tersebut tetap dilakukan dari lingkungan kantor pemerintahan sehingga menjadi perhatian internal dinas.
Sebagai langkah awal, IYV telah mendapatkan teguran keras. Tidak berhenti di sana, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi disiplin lanjutan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
Salah satu opsi yang berpotensi diberikan adalah mutasi jabatan. Penanganan kasus tersebut masih berlangsung guna memastikan seluruh fakta dapat diperiksa dan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip integritas aparatur sipil negara.
Pemerintah daerah kini dituntut memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.***