Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P. (Ist)
TERASBANDUNG.COM – Polemik mengenai pajak opsen yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari DPRD Kota Bandung, meskipun masih banyak warga yang mengaitkan kenaikan nilai pajak pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan lembaga legislatif daerah.
Menurut Erick, pajak opsen merupakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, ia berharap masyarakat memahami sumber kebijakan tersebut secara utuh dan tidak keliru dalam menilai pihak yang bertanggung jawab.
Di tengah perdebatan yang berkembang, Erick menilai fokus utama seharusnya tidak hanya tertuju pada besaran pajak yang dibayarkan masyarakat, melainkan juga pada bagaimana dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Yang terpenting, dana dari pajak opsen ini harus berdampak langsung bagi warga Kota Bandung. Seharusnya ada peningkatan kualitas fasilitas umum dan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat. Jika dikelola dengan tepat, manfaatnya akan sangat besar,” ujar Erick.
Ia menuturkan, masih banyak kebutuhan pembangunan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu sektor yang dinilai mendesak adalah pendidikan, khususnya penyediaan sekolah negeri di kawasan yang hingga kini masih memiliki keterbatasan akses.
Menurut Erick, sejumlah wilayah permukiman masih membutuhkan tambahan fasilitas pendidikan agar masyarakat dapat memperoleh layanan sekolah negeri dengan lebih mudah dan terjangkau.
Selain pendidikan, peningkatan layanan transportasi publik juga menjadi agenda penting yang sedang didorong Pemerintah Kota Bandung.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) guna menghadirkan moda transportasi massal yang lebih efektif dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita sedang membenahi transportasi umum. Mudah-mudahan program BRT berjalan lancar sehingga masyarakat memiliki pilihan transportasi yang baik dan tidak selalu terpikir untuk membeli kendaraan pribadi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Erick turut menyoroti kondisi industri otomotif yang saat ini menghadapi tantangan cukup berat. Menurutnya, pasar kendaraan sedang mengalami perlambatan, ditandai dengan semakin tipisnya selisih harga antara kendaraan bekas dan kendaraan baru.
Situasi tersebut diperparah dengan berbagai strategi pemasaran yang dilakukan produsen otomotif, mulai dari penawaran fitur terbaru hingga program promosi yang agresif untuk menarik minat konsumen.
Lebih lanjut, Erick mengingatkan bahwa pertumbuhan penduduk Kota Bandung yang kini mencapai sekitar 2,6 juta jiwa harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan fiskal daerah.
Tanpa pertumbuhan pendapatan yang seimbang, jumlah penduduk yang terus bertambah berpotensi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan layanan publik.
“Pertanyaannya, apakah pertumbuhan jumlah penduduk itu diikuti dengan peningkatan pendapatan daerah dari pajak dan sumber lainnya? Kalau tidak, tentu menjadi tantangan karena kebutuhan belanja kota sangat besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa struktur pengeluaran Pemerintah Kota Bandung saat ini masih cukup besar, terutama untuk belanja pegawai yang porsinya mencapai sekitar 29 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sisi lain, sektor industri juga menghadapi tekanan yang tidak ringan. Pelaku usaha lokal harus berhadapan dengan persaingan produk impor yang terus membanjiri pasar domestik, sementara biaya produksi di dalam negeri cenderung lebih tinggi.
“Industri di Kota Bandung tidak sedang baik-baik saja. Ada gempuran produk impor dari China, sementara biaya produksi di sini cukup tinggi karena faktor tenaga kerja. Di sisi lain, pelaku usaha juga menghadapi berbagai tantangan ekspor dan kepabeanan yang memengaruhi daya saing,” pungkasnya.
Melihat berbagai tantangan tersebut, Erick menilai peningkatan pendapatan daerah harus diiringi dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Dengan demikian, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan daerah dapat benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Bandung.***