TERASBANDUNG.COM - Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terus berlanjut.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengungkapkan sedikitnya delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Kemarin kelihatannya ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil. Sebetulnya lebih karena ada kepala bagian, kepala bidang. Tapi kalau kepala OPD ada delapan,” ujar Zulkarnain di Bandung, dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).
Selain pemeriksaan, kejaksaan juga melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) guna mencari bukti tambahan.
Zulkarnain memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung diminta bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan, pemerintah kota akan membantu penuh proses hukum dengan menyerahkan data dan informasi yang diperlukan.
“Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, ini masih tahap saksi, jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena hal ini,” tegasnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Bandung Terdampak Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum dan Anak Sungainya
Sekda juga mengingatkan agar publik tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
“Kalau statusnya saksi, itu berarti kewajiban menghadiri panggilan dari aparat penegak hukum, bukan berarti sudah bersalah. Jadi ini murni bagian dari proses yang harus diikuti,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung pada Kamis (30/10). Selain itu, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik disita dari beberapa OPD sebagai bagian dari proses penyelidikan.***