TERASBANDUNG.COM - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) aktif menyosialisasikan perubahan sistem penerimaan peserta didik baru yang kini menggunakan istilah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Farhan menyampaikan, nomenklatur SPMB resmi menggantikan istilah PPDB berdasarkan peraturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Perubahan ini tidak hanya menyentuh istilah, tetapi juga menyangkut sistem teknis penerimaan murid.

“Hari ini Kota Bandung sedang menjalankan penerimaan murid baru di sekolah. Sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah melalui peraturan menteri yang baru, bahwa nomenklatur berubah dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga : Perangi Minuman Beralkohol Ilegal, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas

Dia mengatakan, perubahan ini bukan hanya istilah, melainkan menyangkut sistem zonasi yang berubah menjadi sistem domisili. Identitas administratif seperti KTP dan KK tidak lagi menjadi acuan utama.

“Selain perubahan nomenklatur, yang esensial adalah perubahan sistem dari asalnya sistem zonasi menjadi sistem domisili. KTP, KK, sudah tidak jadi rujukan wajib lagi, tapi yang jadi perhitungan adalah jarak dari rumah ke sekolah lintas wilayah administratif,” kata Farhan.

Dia menjelaskan, sistem domisili memungkinkan siswa lintas kecamatan hingga kabupaten/kota, tergantung jarak rumah ke sekolah.

Baca Juga : Farhan Siapkan Tabungan untuk Beli Saham Persib Bandung

“Dari SD–SMP bisa lintas kecamatan asalkan radius dari rumah ke sekolah sesuai persyaratan, SMA/SMK bahkan bisa lintas kota/kabupaten,” lanjutnya.

Menurut Farhan, masyarakat perlu diedukasi agar orang tua memahami aturan yang berlaku. Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Cabang Dinas segera menyusun strategi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).

“Jangan sampai ada orang tua tidak tahu aturan main sistem domisili ini. Sosialisasi harus dilakukan sejelas-jelasnya,” pintanya.

Baca Juga : Bandung Kota Angklung Festival 2025: Bentuk Penghormatan Warisan Para Karuhun

Ia juga mengingatkan, keberhasilan SPMB tergantung pada keterlibatan semua pihak, khususnya para ASN di lingkungan pendidikan dan kewilayahan.

“Ini tugas bersama kita untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan karena kurang informasi,” pungkasnya.***