Ilustrasi: Uang Tunai. (Foto: Net)
RAGAM NUSANTARA - Ramadan tahun ini, Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling untuk masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022 secara individu atau ritel, setelah dua tahun hiatus karena pandemi Covid-19.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, menjelaskan uang tunai layak edar yang dipersiapkan yaitu sebesar Rp 175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Secara nasional terdapat 5.013 titik layanan penukaran uang rupiah berkolaborasi dengan 262 perbankan di seluruh Indonesia.
Adapun titik penukaran meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek yang dapat diperoleh masyarakat mulai 4-29 April 2022.
Layanan penukaran uang melalui kas keliling bisa didapatkan dengan mendaftar online menggunakan aplikasi PINTAR. Masyarakat bisa memilih lokasi penukaran di aplikasi tersebut.
"Hari ini aplikasi ini di-launching, masyarakat bisa melakukan pemesanan mulai hari ini," kata Marlison.
Marlison mengatakan, tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru.
Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.
"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," ucap Marlison.
BI kembali mengadakan kas keliling atau layanan penukaran rupiah di luar area kantor BI agar masyarakat bisa mendapat pecahan uang yang diinginkan secara aman dan cepat.
Berikut tata cara penukaran uang baru:
1. Kunjungi situs web dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.
2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
Penjelasan lebih lengkap
Layanan penukaran uang melalui kas keliling bisa didapatkan dengan mendaftar online menggunakan aplikasi PINTAR.
Cara menukar uang lebaran Dilansir laman Pintar Bank Indonesia, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya:
1. Menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan.
2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu:
- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.
Tata cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR, yaitu sebagai berikut:
- Buka aplikasi PINTAR. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Isi data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email.
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.***
4. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.***