Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Andri Gunawan. (Ist)
TERASBANDUNG.COM - Persoalan aktivitas prostitusi di kawasan Saritem, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menggelar operasi pemberantasan narkoba.
Pemerintah Kota Bandung pun didorong untuk mengambil langkah nyata dalam menangani persoalan sosial tersebut, termasuk dugaan praktik prostitusi daring di sejumlah lokasi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggelar penggerebekan dan razia di eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, pada Jumat (9/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis amphetamine dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, S.Ak., S.M., menilai temuan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi penanganan aktivitas prostitusi yang diduga masih berlangsung di kawasan itu.
Ia meminta Pemkot Bandung tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurutnya, langkah konkret diperlukan melalui penjangkauan, sosialisasi, dan keterlibatan perangkat daerah terkait.
“Kita tuh enggak usah tutup mata dan pura-pura enggak tahu. Kita kan sebenarnya, Saritem masih buka tuh, semua orang tahu di Bandung,”ungkapnya.
Andri menilai, perhatian terhadap aktivitas di Saritem muncul kembali setelah kepolisian melakukan penindakan terkait narkoba. Ia berharap, langkah aparat tersebut diikuti oleh pemerintah kota melalui penanganan yang sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan prostitusi tidak hanya berkaitan dengan satu kawasan. Praktik yang diduga berlangsung melalui media sosial dan transaksi daring juga perlu mendapat perhatian serius.
“Bukan soal Saritem saja, justru yang lebih mengerikan bagi saya adalah prostitusi yang dilakukan lewat platform media sosial,” ujarnya
Baca Juga : Trotoar dan Drainase Kiaracondong Dibersihkan, Farhan Soroti Aturan PKL dan Parkir
Untuk menangani persoalan tersebut, Andri meminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Satpol PP Kota Bandung mengambil peran sesuai tugas masing-masing. Penjangkauan dinilai penting agar persoalan sosial, kesehatan, dan ketertiban umum dapat ditangani secara terpadu.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan pemerintah dalam mengakui adanya persoalan yang perlu diselesaikan. Menurutnya, langkah pencegahan dan penanganan harus menjadi prioritas, termasuk dalam upaya menekan risiko penularan HIV/AIDS.
“Jangan tutup mata, enggak usah malu mengakui kalau Saritem itu masih buka dan enggak usah malu juga mengakui kalau banyak apartemen kita dijadikan tempat transaksi prostitusi online. Jangan malu mengakui, justru malu kalau pengidap HIV/AIDS di kita nambah,” jelasnya.
Andri selanjutnya mendorong pemerintah melakukan penjangkauan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi daring.
Ia juga meminta pengawasan terhadap tempat hiburan malam dilakukan secara serius dengan melibatkan instansi terkait.
“Lakukan penjangkauan ke apartemen-apartemen, itu enggak usah saya sebut merek apartemennya, siapa pun tahu. Saya tunggu ya keberanian melakukan tindakan hal ini oleh pemerintah kota. Coba lakukan penjangkauan ke tempat hiburan malam, tempat-tempat apartemen yang diduga dijadikan tempat prostitusi online,” terangnya.
Menurut Andri, penanganan masalah tersebut membutuhkan keberanian, koordinasi antarlembaga, dan langkah berkelanjutan. Ia berharap Pemkot Bandung tidak hanya merespons setelah muncul operasi kepolisian, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan penjangkauan terhadap persoalan sosial di masyarakat.***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto