Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari, Operator Internet Diminta Pulihkan Jaringan sebelum 27 Oktober

Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari, Operator Internet Diminta Pulihkan Jaringan sebelum 27 Oktober Pemkot Bandung menata kabel udara di 85 ruas jalan hingga 2026. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota Bandung memberikan waktu selama 14 hari kepada operator telekomunikasi untuk menuntaskan gangguan layanan internet yang masih dirasakan pelanggan di sejumlah wilayah.

Selama 12–26 Oktober 2026, penertiban kabel udara dihentikan sementara dan dijadwalkan kembali berlangsung pada 27 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil agar operator dapat memprioritaskan perbaikan jaringan dan memulihkan konektivitas masyarakat sebelum program penataan kabel kembali berjalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi penyelesaian gangguan layanan di kawasan terdampak.

Baca Juga : Ditjenpas Jabar Gandeng PWI, Ada Misi Penting di Balik Penguatan Komunikasi Publik

“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco, Senin, 12 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Diskominfo, sejumlah kawasan masih mengalami gangguan internet. Wilayah tersebut meliputi Antapani Lama, Babakan Surabaya, Antapani Kidul, Arcamanik, Sukamiskin, Kebonwaru, dan Cisaranten.

Sementara itu, layanan internet di kawasan Astanaanyar dan Jalan Sudirman dilaporkan telah pulih. Diskominfo akan terus memantau perkembangan perbaikan di wilayah lainnya melalui koordinasi dengan operator telekomunikasi.

Selama masa jeda, operator diharapkan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menuntaskan laporan gangguan pelanggan. Pemkot Bandung juga akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat agar proses pemulihan berjalan lebih optimal.

Henryco menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan penataan kabel udara sesuai ketentuan. Namun, kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan internet bagi masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga : Farhan Bereaksi Keras Usai Rombongan Persib U-18 Diserang, Ini Langkah Pemkot Bandung

Program penataan kabel udara di Kota Bandung sendiri telah dimulai sejak 2 Juni 2026. Dari target penanganan sebanyak 85 ruas jalan utama, hingga saat ini sebanyak 65 ruas jalan telah ditangani.

Dengan adanya penyesuaian jadwal tersebut, Pemkot Bandung berharap operator dapat menyelesaikan gangguan yang tersisa sebelum penertiban kembali dilaksanakan.

Penataan kabel udara dijadwalkan berlanjut pada 27 Oktober 2026. Pelaksanaannya akan memperhatikan kesiapan jaringan, koordinasi antara pihak terkait, serta upaya menjaga agar layanan internet masyarakat tetap berjalan dengan baik.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Memuat Terkini...