DLH Tegaskan Status BTM Resmi, Pengelolaan Sampah Akan Ditinjau Ulang

DLH Tegaskan Status BTM Resmi, Pengelolaan Sampah Akan Ditinjau Ulang DLH Bandung pastikan BTM bukan TPS ilegal. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menegaskan bahwa lokasi penampungan sampah di kawasan Bandung Trade Mall (BTM) bukanlah tempat pembuangan ilegal. Area tersebut merupakan fasilitas resmi yang telah memiliki pengelola yang ditunjuk.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di kawasan tersebut berada dalam sistem yang terorganisir dan masih berada dalam kendali pihak pengelola kawasan komersial.

“BTM itu sudah kita tunjuk pengelolanya. Artinya pengelolaannya ada dan berada dalam kawasan yang terkelola,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.

Meski statusnya resmi, DLH mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya berjalan optimal. Pihaknya pun masih perlu menelusuri perkembangan terbaru terkait kinerja pengelolaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga : Lonjakan Sampah Bandung Pasca Lebaran Capai 1.800 Ton per Hari, Pemkot Siapkan Solusi RDF

“Perkembangan terakhirnya saya belum cek lebih jauh. Tapi setahu saya, sebelum hari raya, di sana masih ada pengangkutan rutin,” katanya.

Darto menjelaskan, kondisi kawasan yang padat aktivitas serta keterbatasan ruang menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Selain itu, minat dari pihak pengelola maupun investor untuk mengembangkan sistem pengolahan di kawasan ini dinilai belum maksimal dibandingkan wilayah lain.

Sebagai langkah lanjutan, DLH akan melakukan pengecekan langsung guna memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab saat ini, sekaligus mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan ke depan.

“Besok kita akan cek siapa pengelolanya, kemudian kita hubungi untuk memastikan kelanjutannya. Yang terpenting, pengelolaan harus berjalan optimal dan menunjukkan progres yang baik,” tegasnya.

Baca Juga : KA Siliwangi Jadi Primadona Lebaran 2026, Okupansi Tembus 201 Persen

Keberadaan titik penampungan di kawasan BTM dinilai strategis karena melayani wilayah sekitar, termasuk Pasar Cicadas dan Jalan Ahmad Yani. Oleh sebab itu, DLH menekankan pentingnya pengelolaan yang konsisten agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Pemerintah Kota Bandung melalui DLH memastikan akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah korektif bila diperlukan demi menjaga sistem pengelolaan sampah tetap berjalan efektif.***

Penulis: Ely Kurniawati | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini