TERASBANDUNG.COM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin melarang para siswa membawa kendaraan bermotor selama belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, hal ini demi keselamatan dan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Selain itu, penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga dibatasi. Siswa tidak diperbolehkan menggunakan smartphone saat jam pelajaran berlangsung.
“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” kata Erwin, dalam keterangan persnya, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, hal-hal tersebut perlu tersampaikan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Menurut Erwin, dengan semangat baru, sekolah ramah, tanpa perpeloncoan, dan lebih mendidik.
Baca Juga : Ini Alasan Taman Supratman Semakin Diminati Warga
“Kami ingin MPLS menjadi momen yang menyenangkan bagi siswa baru. Tidak ada lagi perpeloncoan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak bahagia dan siap tumbuh,” ujar Erwin.
Erwin menyatakan bahwa MPLS diarahkan untuk pengenalan lingkungan sekolah, penguatan nilai-nilai Pancasila, serta pengembangan budaya positif di sekolah.
“Kami pastikan MPLS berjalan humanis. Siswa baru dikenalkan dengan ruang kelas, fasilitas sekolah, aturan tata tertib, dan pola belajar. Ini penting untuk mencegah culture shock, terutama bagi siswa SD yang baru lulus dari TK,” ujar Erwin. ***
Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Ginanjar