Wakil Wali Kota Bandung: Pokoknya Minol Akan Saya Berantas!

Wakil Wali Kota Bandung: Pokoknya Minol Akan Saya Berantas! Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Humas Kota Bandung)

TERASBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah Kota Bandung.

Disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyatakan, akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyebaran dan konsumsi minol yang meresahkan masyarakat.

“Pokoknya minol akan saya berantas. Minuman ini membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat. Saya sebagai ketua satgas, akan all out untuk memberantasnya,” tegas Erwin usai menghadiri acara Grand Final Duta GenRe Kota Bandung tahun 2025, di Harris Hotel, Jumat 20 Juni 2025.

Baca Juga : Tiga Tahun INTI Zero Control Deficiency dan Significant Deficiency, Net Profit Hasil Financial Restructuring Melesat

Erwin mengatakan, minuman keras bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga moral dan ketertiban sosial. Ia mengibaratkan minol dapat mencabut nilai-nilai keimanan dan menyebabkan perilaku menyimpang.

“Orang yang minum minol bisa kehilangan arah, bahkan sampai melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan. Lebih dari itu, ada keyakinan bahwa orang yang minum minol, selama 40 hari 40 malam bisa tercabut imannya,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pemerintah dan tokoh agama (ulama dan umaro) di Kota Bandung harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan.

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

“Kami, sebagai pemimpin dan tokoh masyarakat di Bandung, harus hadir memberikan rasa aman. Kami akan semaksimal mungkin menindak tegas peredaran minol demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Upaya pemberantasan minol ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pemkot Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung gerakan ini dengan melapor jika menemukan adanya penjualan minol ilegal di lingkungannya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini