Bangun Sekolah Rakyat, Kota Bandung Terkendala Ketersediaan Lahan

Bangun Sekolah Rakyat, Kota Bandung Terkendala Ketersediaan Lahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin apel perdananya di Balai Kota Bandung, 3 Maret 2025. (Bandung.go.id)

TERASBANDUNG.COM - Pemkot Bandung siap mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial. Kendati demikian, Kota Bandung terkendala soal ketersediaan lahan.

“Kita diminta untuk menghibahkan 5 hektar. Tidak ada 5 hektar mah. Kita adanya maksimum 2 hektar,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, seperti disadur melalui siaran pers Humas Kota Bandung, Senin 21 April 2025.

Kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan membuat permintaan itu sulit dipenuhi.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini adalah Tanggung Jawab Hari ini

Sebagai solusi, pembangunan Sekolah Rakyat akan menyesuaikan ketersediaan lahan dengan konsep gedung bertingkat.

“Jadi kelihatannya gedungnya harus bertingkat. Bahwa tanahnya jadi tidak memenuhi ya kita bahas aja,” lanjut Farhan.

Sekolah Rakyat ini akan mengusung konsep “satu atap”. Semua jenjang pendidikan disediakan dalam satu kompleks.

Sekolah ini ditujukan khusus bagi keluarga penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sekolah rakyat itu satu atap semuanya. Ada khusus untuk mereka yang layak mendapatkan bantuan sosial. Pembangunannya semua oleh Kementerian Sosial, kita hanya menyediakan lahan,” ujarnya.

Pemilahan warga penerima manfaat dilakukan oleh Kemensos dengan mengacu pada data resmi.

Baca Juga : Pemdaprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pungutan di Jalan Umum, Termasuk Juru Parkir Liar

“Itu ada di DTKS, ada PKH. Kita tunggu dulu datanya lengkap. Alhamdulillah sampai sejauh ini Bandung termasuk yang terbaik untuk pengkinian data DTKS,” terangnya.

Farhan juga menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat berbeda dengan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

“Kalau RMP beda lagi. Itu masuknya ke dalam program RMP, bukan Sekolah Rakyat. RMP mah rata-rata sekolah swasta yang musti ditebus, ijazahnya atau apa gitu,” katanya.***

Penulis: Tim Teras Bandung | Editor: Dadi Mulyanto

Berita Terkini