Tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo Indra Kenz/@_indra_kenz_.
RAGAM NUSANTARA - Indra Kenz ternyata menyimpan harta hasil penipuannya dalam banyak bentuk.
Polisi sudah menyita harta Indra Kenz berupa uang tunai, mobil mewah, rumah mewah dan beberapa tanah beserta sertifikatnya.
Tersangka tersangka kasus investasi bodong robot trading binary option melalui aplikasi Binomo itu ternyata juga menyimpan hartanya dalam bentuk mata uang kripto.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita flashdisk milik Indra Kenz.
Baca Juga: Marak Link Promo Penipuan, KAI Imbau Masyarakat Berhati-hati Bisa Berupa Virus
Melalui flashdisk tersebut, penyidik mengetahui Indra Kenz pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.
Hal itu terbukti dari adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk itu.
"Penyidik telah melakukan penyitaan sebuat flashdisk di safe deposit milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma,” ujar Kanit 5 Subdit Direktorat II Perbankan Dittipdeksus Bareskrim Polri, Kompol Karta dikutip dari pmjnews.
Pada kesempatan yang sama, Karta menjelaskan bahwa Indra Kenz menduduki jabatan sebagai direktur di perusahaan Botx Technology Indonesia tersebut.
Baca Juga: Travel Haji dan Umrah Sambut Baik Kemudahan dari Pemerintah Arab Saudi
"Jabatannya Indra Kenz itu sebagai direktur," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri membongkar deposit boks milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Hasilnya, polisi menemukan sertifikat tanah dari deposit boks Indra Kenz di Bank BCA.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses pembongkaran itu dilakukan pada Jumat (27/5/2022). Pembongkaran boks milik Indra Kenz itu disaksikan oleh pegawai BCA.
"Setelah pembongkaran ada dua yang diamankan. Pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK (Nathania Kesuma), dan flashdisk," jelas Ramadhan.**
Penulis: Teguh Nurtanto | Editor: Teguh Nurtanto